Importir Bawang Putih Kritik Kantor Moeldoko, Sebut Ada Importir Palsu
Jakarta, CNBC Indonesia - Importir bawang putih mengkritik langkah Kantor Staf Presiden (KSP) yang akan memanggil mereka terkait realisasi pelaksanaan impor. Menurut importir, KSP tak memiliki wewenang dalam memanggil importir bawang putih.
Tak hanya itu. Importir menilai ada pengadu yang mendorong KSP berencana turun tangan memanggil mereka. Pengadu tersebut dituding bukan importir asli alias palsu.
Seperti diketahui, KSP yang dipimpin Moeldoko menyatakan bakal memanggil importir bawang putih, terkait realisasi pelaksanaan impor bawang putih tahun 2024. Hal ini diungkapkan Deputi III KSP Bidang Perekonomian Edy Priyono dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar Kemendagri, Senin (13/5/2024).
Menurut Eddy, pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut rapat khusus yang digelar KSP pada 8 Mei 2024 lalu, membahas harga bawang putih bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kemenko Perekonomian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Satgas Pangan Polri.
Merespons hal itu, importir bawang putih Jaya Sartika mengatakan, pertemuan tersebut merupakan inisiasi dari kelompok yang ternyata bukan pelaku importir bawang putih sebenarnya. Kelompok tersebut, disebutnya, telah mengadu ke sana ke mari lantaran mereka tidak bisa mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).
"Pemanggilan seperti itu umumnya diinisiasi dari orang-orang yang dia tidak mendapatkan izin, belum bisa melakukan proses RIPH dan SPI, sehingga dia mengadu ke kiri dan kanan, timbul lah seolah-olah ini inisiasi dari KSP, padahal bukan. Dan mereka bukan the real pemain (importir) bawang putih," kata Jaya kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/5/2024).
"Saya bisa tanya satu-satu yang the real importirnya, seluruh pemain bawang putih saya kenal semua," sambungnya.
"Saya nggak dapat undangannya. Kalau itu untuk kepentingan umum, artinya buat seluruh pengusaha yang ada, mereka seharusnya sebar undangan secara terbuka melalui media elektronik, media sosial dan lain-lain. Ini kami nggak diinfokan. Itu kan berarti cuma pesanan-pesanan dari kelompok tertentu, yang dia istilahnya tidak bisa tembus di dalam proses RIPH dan SPI mereka," tukasnya.
Bukan Importir Asli
Di sisi lain, Jaya mengaku tidak setuju dengan adanya pemanggilan tersebut. Karena, dia menilai itu bukan ranahnya KSP dan tidak efisien. Bagaimanapun juga, katanya, urusan impor bawang putih masuk ke dalam ranahnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), atau paling tidak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai supervisinya.
"Saya kalau menyikapi itu, sangat tidak setuju, karena untuk apa? Itu kan sebetulnya bukan ranah KSP untuk menyikapi hal itu, tapi ranahnya Kemendag. Kalau menurut saya mah kurang efektif dan kurang efisien, yang ada harusnya mereka ngadu ke Kemendag kalau mereka benar-benar the real importir ya," kata Jaya.
Jaya mengatakan, seharusnya kelompok yang mengaku importir bawang putih itu berdiskusi langsung dengan Kemendag, yang mana memang ranahnya mereka. Akan tetapi, ia menyebut kelompok itu tidak berani menghadap langsung ke Kemendag, karena Kemendag lebih tahu mana yang importir asli dan mana yang importir abu-abu.
"Ini kan seharusnya inisiasi dari PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) Kemendag yang melakukan kontrol terhadap realisasi impor, bukan dari KSP. Makanya kita bingung, KSP memanggil dalam hal apa?" ucapnya.
"Memangnya KSP langsung memonitor Kemendag atau ke seluruh Kementerian? Fungsi dari KSP apakah harus seperti itu? Harusnya kan ini semua dibicarakannya di Kemendag, kalau Kemendag nggak mau follow up, di situ kan ada Ombudsman, kemudian ada supervisi kemendag sendiri yaitu Kemenko Perekonomian," imbuh dia.
Lebih lanjut, Jaya menyebut dari ratusan orang yang mengajukan izin impor bawang putih, katanya, hanya 7 orang saja yang betul-betul importir bawang putih, sisanya masih perlu dipertanyakan.
==========
Berita ini telah mengalami koreksi pada bagian "...yang sekaligus juga anggota Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Jaya Sartika..." karena bukan merupakan anggota Pusbarindo. Sehingga, setiap bagian pernyataan narasumber terkait Pusbarindo telah dihapus dari artikel yang sebelumnya sudah terbit.
Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, redaksi minta maaf.
(dce)