Update Kasus SYL: Mobil Mewah Disita & Biduan Diperiksa

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
14 May 2024 15:40
SYL Usai Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri. (Dok. Detikcom/Rumondang)
Foto: SYL Usai Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri. (Dok. Detikcom/Rumondang)

Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dua kabar baru mengenai penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pertama adalah mengenai hasil pemeriksaan terhadap penyanyi Nayunda Nabila. Nayunda adalah penyanyi yang diduga dibayar SYL untuk bernyanyi di sebuah acara. SYL diduga membayar suara Nayunda menggunakan anggaran Kementan.

Sementara itu kabar kedua adalah KPK menyita sebuah mobil mewah milik SYL. Mobil ini disita karena diduga disembunyikan oleh SYL.

KPK mendakwa SYL menerima gratifikasi dan memeras bawahannya selama menjadi Menteri Pertanian. Total uang yang diterima SYL disebut mencapai Rp 44,5 miliar. Kasus ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain itu, KPK juga menetapkan SYL menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK masih melakukan penyidikan di kasus TPPU ini. Berikut ini merupakan dua kabar baru mengenai kasus SYL.

Nayunda Diperiksa

KPK memeriksa Nayunda Nabila pada Senin, (13/5/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU SYL.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Nayunda dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari SYL. KPK juga menduga SYL pernah memberi barang kepada Nayunda.

"Dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL selaku Mentan. Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, saat bersaksi dalam salah satu sidang, mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian mengatakan SYL pernah membayar 'biduan' menggunakan anggaran Kementan dengan tarif Rp 50-100 juta. Penyanyi yang dibayar itu adalah Nayunda.

Mercedes Bongsor Disita

KPK menyita mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam yang diduga milik SYL. KPK menduga mobil ini disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel.

"Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.

Ali mengatakan mobil akan menjadi barang bukti dalam kasus TPPU. Kepemilikan mobil ini akan dikonfirmasi kepada saksi dan tersangka.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geledah Rumah Adik SYL, KPK Temukan 2 Barang Bukti Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular