
KPK Sita Mobil Mercy Sprinter SYL Yang 'Diumpetin', Ini Potretnya!
KPK menyita Mercedes Benz Sprinter milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan TPPU. Mobil itu diduga disembunyikan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

KPK menyita mobil Mercedes Benz Sprinter milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mobil itu diduga disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (detikcom/Grandyos Zafna)

"Senin (14/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5/2024). (detikcom/Grandyos Zafna)

Ali menyebut mobil itu diduga sengaja dipindahtangankan ke orang terdekatnya. Mobil itu kini akan dijadikan barang bukti. "Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat Tersangka tersebut," ujarnya. (detikcom/Grandyos Zafna)

Dalam kasus ini, SYL diketahui dijerat KPK dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses. (detikcom/Grandyos Zafna)

Total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023. SYL disebut menyampaikan kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan dalam bahaya jika tak mengikuti perintah tersebut. Uang hasil perasan tersebut dipakai SYL untuk keperluan pribadinya. (detikcom/Grandyos Zafna)