2 Kontrak Migas Resmi Diteken, Komitmen Investasi Rp 1,5 Triliun

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 14/05/2024 13:17 WIB
Foto: Ilustrasi Petronas. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/ PSC) untuk dua Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas).

Penandatanganan kontrak migas tersebut dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sela acara The 48th IPA Convention & Exhibition (IPA Convex 2024), di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (14/5/2024).

Sekretaris Jenderal Dadan Kusdiana menjelaskan, kedua WK yang ditandatangani di antaranya yakni Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang merupakan Wilayah Kerja perpanjangan (WK Produksi) dan WK Bobara yang merupakan WK Eksplorasi, hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023.


WK Ketapang dioperasikan oleh PC Ketapang II Ltd bersama dengan Petronas Carigali Ketapang Ltd, PT Saka Ketapang Perdana, PT Petrogas Jatim Sampang Energi. Sementara WK Bobara dioperasikan oleh Petronas E&P Bobara Sdn Bhd.

"Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu kontraknya adalah 20 tahun mengingat WK tersebut merupakan WK Produksi," jelas Dadan dalam acara tersebut.

Dadan menyebut, total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini yaitu senilai US$ 96.920.000 atau sekitar Rp 1,5 triliun dengan total bonus tanda tangan untuk kedua WK tersebut sebesar US$ 1.050.000.

Dengan penandatangan Kontrak Kerja Sama tersebut, pemerintah berharap para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya.

"Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang," kata Dadan.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Ingatkan Indonesia Jangan Kena Kutukan Sumber Daya Alam