Sisa Alokasi BBG Dialihkan ke Industri & Rumah Tangga, Ini Rinciannya

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 14/05/2024 10:15 WIB
Foto: Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jl. Kapten Tendean, Rabu (11/5/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan regulasi terkait pemanfaatan sisa alokasi bahan bakar gas (BBG) tahun 2024 dan penetapan harga gas bumi bagi sektor industri, rumah tangga dan pelanggan kecil. Penyesuaian ini tertuang dalam lampiran Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 86.K/MG.01/MEM.M/2024.

Penerbitan Kepmen ini menimbang bahwa Kepmen ESDM Nomor 9.K/MG.04/MEM.M/2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 48.K/HK.04/MEM.M/2021 tentang alokasi dan harga gas bumi dari KKKS dalam pemanfaatan BBG untuk transportasi jalan tahun 2020-2024 bagi PT Pertamina (Persero) dan PT PGN berpotensi tidak termanfaatkan. Sehingga perlu dioptimalkan pemanfaatannya untuk industri, rumah tangga, dan pelanggan kecil.

Beleid yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 April 2024 ini juga sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi impor LPG serta untuk optimalisasi pemanfaatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan Mobile Refueling Unit (MRU) yang dibangun dengan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Non APBN.


Dalam Diktum kesatu aturan ini, menjelaskan bahwa pemanfaatan BBG untuk transportasi jalan tahun 2020-2024 bagi PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk yang tidak termanfaatkan dapat dioptimalisasikan, dengan mengutamakan konsumen baru yang belum menggunakan Compressed Natural Gas (CNG) untuk sektor industri, pelanggan kecil, dan rumah tangga.

Berdasarkan lampiran Kepmen tersebut, alokasi gas bumi untuk BBG sesuai Kepmen ESDM Nomor 9.K/MG.04/MEM.M/2022 totalnya mencapai 30,84 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Adapun setelah dilakukan optimalisasi, sisa alokasi gas bumi untuk industri, rumah tangga, dan pelanggan kecil secara total sebesar 16,95 MMSCFD.

Rinciannya sebagai berikut:

1. SPBG DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

Mendapat pasokan gas dari wilayah Kerja Pertamina EP sebesar 10,10 MMSCFD dengan harga US$ 4,72 per MMBTU. Setelah dilakukan optimalisasi, sisa alokasi untuk konsumen industri, rumah tangga, dan pelanggan kecil yakni sebesar 5,09 MMSCFD dengan harga US$ 6,48 per MMBTU.

Selain dari, WK Pertamina EP, SPBG di wilayah ini juga mendapat pasokan gas dari wilayah Kerja Offshore North West Java sebesar 4,00 MMSCFD dengan harga gas US$ 4,72 per MMBTU. Setelah dilakukan optimalisasi, sisa alokasi gas bumi untuk industri, rumah tangga, dan pelanggan kecil yakni sebesar 2,34 MMSCFD dengan harga US$ 6,48 per MMBTU.

2. SPBG Sumatera Selatan

Mendapat pasokan gas dari Wilayah Kerja Pertamina EP sebesar 1,70 MMSCFD dengan harga US$ 4,72 per MMBTU. Adapun setelah dilakukan optimalisasi, sisa alokasi gas bumi untuk industri, rumah tangga, dan pelanggan kecil yakni 1,17 MMSCFD dengan harga US$ 5,33 per MMBTU.

3. SPBG Kalimantan Timur

Mendapat pasokan gas bumi dari Wilayah Kerja East Kalimantan dan Attaka sebesar 0,54 MMSCFD dengan harga US$ 4,72 per MMBTU. Setelah dilakukan optimalisasi, sisa alokasi gas bumi untuk industri, rumah tangga, dan pelanggan kecil yakni 0,36 MMSCFD dengan harga US$ 5,95 per MMBTU.

4. SPBG Jawa Tengah dan Jawa Timur

Mendapat pasokan gas dari Wilayah Kerja Muriah sebesar 4,93 MMSCFD dengan harga US$ 4,72 per MMBTU. Setelah dilakukan optimalisasi, sisa alokasi gas bumi untuk industri, rumah tangga, dan pelanggan kecil yakni 3,29 MMSCFD dengan harga US$ 5,05 per MMBTU.

5. SPBG Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

Mendapat pasokan gas dari Wilayah Kerja Corridor sebesar 9,57 MMSCFD dengan harga US$ 4,72 per MMBTU. Setelah dilakukan optimalisasi, sisa alokasi gas bumi untuk industri, rumah tangga, dan pelanggan kecil yakni 4,70 MMSCFD dengan harga US$ 5,44 per MMBTU.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Konsumsi Gas Untuk Listrik Naik, LNG Disorot Sebagai Solusi