
Belum Laku Dilelang, Mobil Mario Dandy Turun Harga!

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan masih melelang mobil Jeep Wrangler Rubicon, milik Mario Dandy Satriyo, anak dari eks-pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo. Harga mobil itu kini turun karena belum laku dilelang.
Mengutip laman lelang.go.id, DJKN melelang mobil kekar itu dengan harga limit Rp 700 juta. Harga terbaru ini lebih murah lebih dari Rp 100 juta dibandingkan harga penawaran saat pertama kali dilelang, yakni Rp 809.300.000.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang mobil Mario Dandy dengan harga terbaru ini, maka harus menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 210 juta. Penyetoran uang jaminan dibuka sampai 19 Mei 2024. Sementara, batas akhir penawaran dibuka sampai 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga mengumumkan perihal lelang mobil Mario Dandy ini. Jika ditelusuri, harga bekas mobil jenis ini mencapai Rp 820 juta hingga Rp 890 juta.
Berikut ini spesifikasi Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy:
-SylinderV6.
-Kapasitas Mesin silinder 3.604 cm3.
-Tenaga 208.9 KW @ 6350 RPM 284 HP @ 6350 RPM 280 BHP @ 6350 RPM.
-Torsi 252 lb-ft @ 4300 RPM 342 Nm @ 4300 RPM.
-Bahan Bakar Gasoline.
-Kapasitas bahan bakar 17.4 gallons (65.9 L)
-Sistem Bahan Bakar Multipoint Injection.
-Tenaga Motor Elektrik
Situs samsat-pkb2.jakarta.go.id menyatakan mobil Jeep Wrangler 3.6 AT yang memiliki pelat nomor B 2571 PBP tersebut rupanya jatuh tempo pajak pada 4 Februari 2023 dan tertulis Status Masa Pajak Habis.
Sehingga, pada 2023, tertera PKB Denda sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda Rp 35.000. Untuk diketahui, PKB Pokok sebesar Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000. Total keseluruhan yang belum dibayarkan sebesar Rp 6.989.600.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenkeu Target Pendapatan Lelang Rp 35 T di 2024