Program Harga Gas Murah (HGBT) Industri Perlu Ada Batasan Waktu

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 08/05/2024 14:25 WIB
Foto: Dok. PGN

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif Center For Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengungkapkan bahwa pemberlakuan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas 'murah' untuk industri perlu diberikan batas waktu. Hal ini untuk memberikan kepastian bagi para industri mempersiapkan langkah selanjutnya apabila program HGBT US$ 6 per mmbtu tersebut dihentikan.

"Negara juga harus memberikan batas waktu, sampai kapan ini program ini dilakukan, apakah kemudian sampai satu fase lagi, sekian tahun ke depan, atau terus menerus akan dilanjutkan agar industri juga mempunyai kepastian," jelas Ali dalam program Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Rabu (8/5/2024).

Selain batasan waktu, kata Ali, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah evaluasi pada sisi hilir penerima dari program HGBT. Sebab, tidak semua industri optimal dalam penyerapan gas yang diberikan oleh pemerintah tersebut.


Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengungkapkan pihaknya satu suara untuk melakukan evaluasi program HGBT di Indonesia.

Djoko mengatakan bahwa pemerintah perlu waktu untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kelanjutan program HGBT ke depannya.

"Nah itu baru tadi kata Pak Ali kita evaluasi, mana yang harus lebih efisien, ataukah tadi, sampai kapan nih, apakah bertahap gitu, kenaikannya tidak langsung gitu, atau ya tetap dipertahankan, itu kita nggak bisa cepat memutuskan, harus betul-betul evaluasinya betul-betul mendalam," ucapnya pada kesempatan yang sama.

Asal tahu saja, baru-baru ini Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sinyal akan melanjutkan program harga gas 'murah' yakni Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per juta British thermal unit (MMBTU) untuk tujuh kelompok industri di Indonesia.

Arifin mengatakan, rencana dilanjutkannya program harga gas 'murah' sebesar US$ 6 per MMBTU ini untuk bisa mendorong pertumbuhan di tujuh sektor industri tersebut. Terlebih, saat ini pemerintah juga tengah membangun infrastruktur gas. Perlu diketahui, program HGBT ini mulanya akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.

Adapun ketujuh sektor industri tersebut antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

"Ini (HGBT) insya Allah sih akan dilanjutkan. Dan kita juga sedang berupaya kan membangun lagi infrastruktur gas ya. Supaya memang bisa dimanfaatkan," jelasnya saat ditanya perihal kelanjutan HGBT setelah 2024, saat ditemui di acara Musrenbangnas, JCC Jakarta, Senin (6/5/2024).

Arifin mengharapkan, nantinya industri di dalam negeri bisa terus berkembang dengan adanya dukungan pemerintah untuk memberikan harga gas 'murah' tersebut.

Dia mengatakan, itu juga sejalan dengan harapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memiliki rencana taktis ke depannya, termasuk untuk program HGBT tersebut.

"Kita sih harapkan ya industri terus berkembang. Dengan harga tenaga itu kan competitiveness-nya juga. Tadi kan Presiden harapnya gini. Kita harus kompetitif kan, harus punya rencana taktis ya, taktis yang bisa meningkatkan competitiveness kita kan. Itulah salah satu ide itu dengan harga gas itu," tambahnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Gas Non-HGBT Naik, Dunia Usaha dan Investor Tertekan