FOTO Internasional

Potret Panas Arena 'Perang' Baru Rusia vs Barat di Eropa

CNBC Indonesia/Maikel Jefriando, CNBC Indonesia
Jumat, 03/05/2024 08:55 WIB

Demo besar-besaran masih terus melanda negara Eropa, Georgia. Massa menyerukan penarikan RUU yang terinspirasi oleh Rusia, dianggap mengekang demokrasi di sana.

1/6 Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi menuntut penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan

Demo besar-besaran terus melanda Negeri Kaukasus itu. Para pendemo menyerukan penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan "agen asing". Menurut para kritikus, undang-undang ini sangat diwarnai pandangan anti-demokrasi dan terinspirasi oleh Rusia. (CNBC Indonesia/Maikel Jefriando)

2/6 Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi menuntut penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan

Jurnalis CNBC Indonesia yang berada di Tbilisi, Georgia, menangkap sejumlah momen demo yang masih terjadi hingga Kamis (2/5/2024) malam. Para demonstran didominasi dengan anak muda yang banyak membawa bendera Georgia. (CNBC Indonesia/Maikel Jefriando)

3/6 Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi menuntut penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan

Sejumlah kepolisian dan dan mobil ambulans disiagakan di lokasi demo untuk mengantisipasi kondisi yang tidak terkendali seperti sebelumnya. Beberapa ruas jalan juga ditutup untuk kendaraan akibat adanya aksi tersebut. (CNBC Indonesia/Maikel Jefriando)

4/6 Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi menuntut penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan

Hingga saat ini, situasi demonstrasi masih kondusif dan cenderung mereda dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya di mana terjadi bentrokan keras antara pendemo dengan aparat keamanan. (CNBC Indonesia/Maikel Jefriando)

5/6 Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi menuntut penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan

Ribuan warga Georgia melakukan demonstrasi setiap malam sejak 17 April. Hari itu adalah hari ketika parlemen negara tersebut menyetujui pembahasan pertama rancangan Undang-undang "agen asing" yang kontroversial. (CNBC Indonesia/Maikel Jefriando)

6/6 Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi menuntut penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan

Rancangan tersebut, yang oleh para kritikus disebut sebagai "undang-undang Rusia", akan mewajibkan kelompok yang menerima lebih dari 20% dana mereka dari luar Georgia untuk mendaftar sebagai agen asing. (CNBC Indonesia/Maikel Jefriando)