FOTO Internasional

Potret Demonstrasi Berubah Jadi 'Medan Perang' di Georgia

Reuters, AP Photo, CNBC Indonesia
Kamis, 02/05/2024 15:30 WIB

Kondisi di Georgia memanas. Demo besar-besaran melanda Negeri Kaukasus itu, dengan kepolisian mengambil tindakan tegas kepada pengunjuk rasa.

1/6 Demonstran mengadakan unjuk rasa untuk memprotes RUU tentang

Kondisi di Georgia memanas. Demo besar-besaran melanda Negeri Kaukasus itu, dengan kepolisian mengambil tindakan tegas kepada pengunjuk rasa. (REUTERS/Irakli Gedenidze)

2/6 Demonstran mengadakan unjuk rasa untuk memprotes RUU tentang

Mengutip The Guardian, Kamis (2/5/2024), para pendemo menyerukan penarikan rancangan undang-undang yang disebut sebagai aturan "agen asing". Menurut para kritikus, undang-undang ini sangat diwarnai pandangan anti-demokrasi dan terinspirasi oleh Rusia. (REUTERS/Irakli Gedenidze)

3/6 Demonstran mengadakan unjuk rasa untuk memprotes RUU tentang

Pasukan keamanan menggunakan meriam air, gas air mata, dan granat kejut terhadap demonstran pada Selasa malam, yang memicu kritik dari kelompok hak asasi manusia. Enam puluh tiga pengunjuk rasa ditahan, menurut kementerian dalam negeri Georgia. (REUTERS/Irakli Gedenidze)

4/6 Demonstran mengadakan unjuk rasa untuk memprotes RUU tentang

Ada banyak laporan mengenai kekerasan polisi, termasuk terhadap jurnalis. Aksi polisi kemudian viral setelah ketua oposisi utama Gerakan Nasional Bersatu, Levan Khabeishvili, dipukuli. (AP Photo/Zurab Tsertsvadze)

5/6 Demonstran mengadakan unjuk rasa untuk memprotes RUU tentang

Jurnalis CNBC Indonesia yang berada di Tbilisi mengungkapkan demonstrasi lanjutan dimulai pada pukul 21.00 waktu setempat dan berakhir sebelum dini hari. Para demonstran didominasi dengan anak muda yang banyak membawa bendera Georgia. (REUTERS/Irakli Gedenidze)

6/6 Demonstran mengadakan unjuk rasa untuk memprotes RUU tentang

Ribuan warga Georgia melakukan demonstrasi setiap malam sejak 17 April. Hari itu adalah hari ketika parlemen negara tersebut menyetujui pembahasan pertama rancangan Undang-undang "agen asing" yang kontroversial. (REUTERS/Irakli Gedenidze)