
AS Ungkap 5 Unit Pasukan Israel Melanggar HAM, Netanyahu Bakal Melawan

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) kembali melontarkan tudingan ke Israel terkait isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tepi Barat. Ini terjadi saat Negeri Paman Sam dianggap menjadi mitra terkuat Negeri Zionis tersebut.
Terbaru, Washington menyatakan lima unit pasukan keamanan Israel bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia sehingga berpotensi dikenai sanksi. Ini terkait insiden di Tepi Barat sebelum perang Gaza saat ini.
"Setelah proses yang hati-hati, kami menemukan lima unit Israel bertanggung jawab atas insiden pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Semua ini merupakan insiden sebelum tanggal 7 Oktober dan tidak ada yang terjadi di Gaza," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, dikutip The Guardian, Selasa (30/4/2024).
Dari lima unit, empat unit tersebut dinilai telah melakukan tindakan perbaikan yang efektif setelah Departemen Luar Negeri AS membagikan temuannya kepada Israel.
Akan tetapi, yang kelima, unit militer ultra-ortodoks yang dikenal sebagai Netzah Yehuda, yang sebagian berasal dari pemukim Tepi Barat, akan dimasukkan ke dalam daftar hitam awal bulan ini berdasarkan undang-undang Leahy. Unit tersebut terancam tidak akan dapat pendanaan AS.
"Empat dari unit-unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan hal ini merupakan apa yang kami harapkan akan dilakukan oleh para mitra... Untuk unit-unit lainnya, kami terus melakukan konsultasi dan keterlibatan dengan pemerintah Israel."
Netzah Yehuda memang memiliki catatan kelam dalam perlakukannya terhadap tahanan Palestina. Pada tahun 2022, komandan batalyon itu ditegur dan dua petugas dipecat atas kematian seorang warga Amerika keturunan Palestina yang lanjut usia setelah ditahan di Tepi Barat.
Ada beberapa insiden lain dalam beberapa tahun terakhir, beberapa di antaranya terekam dalam video, di mana tentara Netzah Yehuda dituduh atau didakwa melakukan pelecehan terhadap tahanan Palestina.
"Unit tersebut tidak melakukan tindakan perbaikan meskipun telah diperingatkan mengenai pelanggaran tersebut dan pengacara pemerintah Israel telah mengabaikan komunikasi mengenai masalah ini selama berbulan-bulan," timpal para pejabat AS.
Dengan adanya pengumuman ini, pengacara pemerintah Israel segera menghubungi Washington dan bersikeras bahwa berdasarkan nota kesepahaman AS yang berdurasi 10 tahun, Israel harus diberi lebih banyak waktu untuk menanggapi sanksi tersebut.
Selaras, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menggambarkan potensi sanksi AS terhadap unit tersebut sebagai "puncak absurditas dan rendahnya moral" dan berjanji untuk menolak keputusan semacam itu.
"Jika ada yang berpikir mereka dapat menjatuhkan sanksi pada satu unit (tentara Israel), saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan saya," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan beberapa hari lalu.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Babak Baru Biden Vs Netanyahu, AS Jatuhkan Sanksi untuk Pemukim Israel
