
Zulhas Revisi Aturan, Bawa Sepatu Cs dari LN tidak Dibatasi Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Zulhas menyatakan beleid baru yang dibuat menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah beberapa poin.
Terkait impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), impor barang pribadi, hingga evaluasi aturan pembatasan impor barang (lartas) yang membutuhkan rekomendasi/pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga.
"Jadi tidak ada batasan jumlah. Ini permendagnya udah saya tandatangani kemarin. Jadi permendag 36 sudah direvisi," kata Zulhas di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).
Zulhas menjelaskan gambaran besar revisi aturan ini mengembalikan pada aturan sebelumnya, yakni Permendag 25 Tahun 2022. Khususnya mengenai impor barang pribadi.
"Saudara mau beli sepatu kemarin dua ,sekarang mau tiga, empat, asal bayar pajak. Itu tidak ada. Sudah kembali sesuai Permendag 25. Jadi mau beli lima mau enam terserah saja," ujar Zulhas.
"Tapi bayar pajak, kalau kemarin kan kalau lebih (dari dua) nggak boleh, sekarang itu hak saudara mau beli berapa silakan. Tapi komputer dan handphone itu menyangkut sekuriti dan lain-lain nggak boleh banyak-banyak di pesawat," katanya.
Selain itu, menurut Zulhas, mengenai aturan pembatasan impor barang (Lartas) yang membutuhkan rekomendasi/pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga saat ini juga ditiadakan.
"Nah kemarin juga karena semangatnya untuk melindungi produk dalam negeri semua di lartaskan. Nah macet. Oleh karena itu kita kembalikan. Ada tepung terigu di lartaskan, itu gak ada lagi. Tidak ada bahan baku pelumaslah, tepung terigu, bahan baku industri lainya itu tidak lagi harus lartas," kata Zulhas.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Serbu! Aneka Sepatu Diskon di Transmart Full Day Sale