FOTO

Potret Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah

(CNBC Indonesia/Faisal Rahman), CNBC Indonesia
Sabtu, 27/04/2024 06:50 WIB

Kejagung menetapkan 5 tersangka baru dalam dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun.

1/5 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tiga dari lima tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Jumat (26/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka baru dalam dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

 

2/5 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tiga dari lima tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Jumat (26/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Penetapan itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung dalam keterangan pers di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024) malam. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/5 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tiga dari lima tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Jumat (26/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Menurut Kuntadi, tim penyidik memanggil 14 orang saksi di mana salah satu saksi berinisial HL tidak bisa hadir karena sakit. "Setelah delapan jam pemeriksaan, tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan lima orang tersangka," ujarnya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/5 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tiga dari lima tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Jumat (26/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka termasuk suami suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/5 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tiga dari lima tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Jumat (26/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Selain itu, diketahui perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah merugikan negara karena menghasilkan kerusakan lingkungan sebesar Rp 271,06 triliun selama 2015 sampai 2022. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)