
Kejagung Bantah Kantongi 2 Nama Artis di Kasus Harvey Moeis

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah sudah kantongi dua nama artis terkenal yang bakal susul Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait dengan dugaan dua selebriti Tanah Air yang terlibat kasus ini.
"Siapa bilang? Saya tidak pernah ada statement itu ya," tegas Kuntadi, Kamis (4/4/2024).
Dia meminta agar semua pihak mengikuti prosesnya dan tidak berandai-andai soal saksi atau dugaan tersangka lainnya. Penetapan saksi dan tersangka semua berdasarkan alat bukti.
"Kita ikutin ajalah prosesnya semana kita tidak perlu mengandai-andai kan kita tidak perlu berasumsi ya. Semua berdasarkan alat bukti yang ada," tambah Kuntadi.
Sejauh ini, baru artis Sandra Dewi yang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk pada hari ini, Kamis (4/4/2024). Namun, istri Harvey Moeis tersebut dipanggil sebagai saksi.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers.
"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana, yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," jelasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Beri Sinyal Sandra Dewi Bakal Dipanggil Oleh Penyidik