
BREAKING NEWS
Video: MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Dari Ganjar-Mahfud MD
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 April 2024 15:37
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan pemilihan presiden dan calon wakil presiden pasangan calon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Dengan keputusan tersebut, pasangan Prabowo-Gibran sah dinyatakan sebagai Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024.
Selengkapnya saksikan Breaking News di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (22/04/2024).
-
1.
-
2.
-
3.