Sidang Sengketa Pilpres

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Resmi Dimulai, Anies-Ganjar Hadir

Emir Yanwardhana & Rosseno Aji, CNBC Indonesia
22 April 2024 09:06
Gedung Mahkamah Konstitusi RI. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi RI. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024), resmi dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri tujuh hakim MK lainnya.

"Persidangan dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Suhartoyo sambil kemudian mengetok palu.



Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, tampak hadir para pemohon, yaitu pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar beserta Tim Hukum Nasional AMIN, pasangan capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud beserta Tim Hukum Ganjar-Mahfud, dan Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran, sebagai pihak terkait tidak hadir. Turut hadir pula pihak termohon, yakni Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajarannya.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Salah satu hasilnya adalah perolehan hasil pilpres 2024 di mana Prabowo-Gibran unggul dengan raihan 92.214.691 suara.

Sidang PHPU ini telah digelar sejak 27 Maret 2024 hingga 5 April 2024. Sidang diawali dengan pembacaan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo, mendengar keterangan ahli dan saksi dari ketiga pasangan capres-cawapres, dan berakhir dengan keterangan empat menteri anggota Kabinet Indonesia Maju perihal kebijakan bantuan sosial.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menghormati apapun putusan MK. "Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," kata Jubir Wapres Masduki Baidlowi, dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Gugatan Ganjar: Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pilpres Ulang 26 Juni

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular