Sidang Sengketa Pilpres di MK

Hakim MK Tanya Soal 'Penugasan Presiden', Begini Jawaban Muhadjir

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
Jumat, 05/04/2024 13:27 WIB
Foto: Muhadjir Effendy di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat terkait 'penugasan presiden' dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).



Saat memperoleh giliran bertanya, Arief mempertanyakan frasa 'penugasan presiden' dalam tugas Kemenko PMK yang berbunyi "Pelaksanaan tugas PMK dimaksudkan untuk memberikan bantuan, inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden"

"Apa sih yang dimaksud penugasan presiden? Apakah penugasan-penugasan tertentu karena presiden juga cawe-cawe itu? Karena saat saya baca agenda pembangunan nasional itu sudah termasuk presiden itu menugaskan apa yang ada di situ, tapi kok ada frasa khusus penugasan presiden? Apakah di lain tempat ada agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden? Ini seolah-olah ada frasa khusus, presiden punya visi misi tertentu untuk melaksanakan apa?," kata Arief.

Saat memberikan jawaban, Muhadjir menjelaskan, 'penugasan presiden' yang dimaksud dalam kapasitas sebagai pembantu presiden, bukan dalam kapasitas yang lain.


"Kami tidak bisa memberikan per definisi secara tepat, tetapi sebagai contoh saja di samping ini kami melaksanakan tupoksi yang sudah di dalam perpres. Kami juga melaksanakan tugas-tugas di luar tupoksi kami, biasanya adalah yang berkaitan dengan tugas yang sifatnya lintas sektoral sehingga tidak dipastikan itu tugasnya siapa," ujar Muhadjir.

Ia mencontohkan penanganan mudik. Penanganan mudik tidak bisa didefinisikan urusannya siapa.

"Atas kondisi itu presiden menunjuk salah satu menko untuk melakukan koordinasi. Karena itu yang kami koordinasikan sebagian besar justru menteri yang bukan di dalam koordinasi kami sesuai perpres tadi seperti Kapolri, Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Menteri Perdagangan. Menteri yang di bawah koordinasi saya hanya satu saja, yaitu Menteri Agama," kata Muhadjir.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini