Ombudsman Anggap Janggal Harga Bawang Putih di RI, Normalnya Segini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 05/04/2024 10:55 WIB
Foto: Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ombudsman RI menilai ada kejanggalan pada harga bawang putih secara nasional saat ini. Meskipun ia mengakui nilai tukar rupiah (currency rate) dan harga global mempengaruhi, namun kejanggalan itu ada pada selisih antara landed cost dengan harga di tingkat konsumen.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, harga bawang putih di negara asal impornya, China memang tengah tinggi. Ia juga mengatakan bahwa nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap harga bawang putih di dalam negeri. Hal ini karena lebih dari 90% kebutuhan bawang putih nasional masih ditopang dengan importasi.

"Iya, currency rate berpengaruh. Terus harga di China, di musim-musim tertentu (musim salju) memang harga cenderung naik, karena stok kosong," kata Yeka kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/4/2024).


Meski demikian, Yeka menilai kenaikan itu seharusnya tidak sampai membuat harga bawang putih di pasaran atau di tingkat konsumen menyentuh angka Rp42.000 bahkan Rp50.000 per kg. Pasalnya, harga komoditas tersebut sampai di Indonesia atau landed cost berada di Rp23.000-Rp24.000 per kg. Artinya, ada terlalu banyak selisih antara landed cost dengan harga di konsumen.

"Saya punya data landed cost di indonesia saat ini, satu bulan terakhir ini harga bawang putih di Rp23.000-Rp24.000 per kg, itu sudah landed cost, dengan currency rate saat ini dan ketika harga di China memang lagi mahal," ungkapnya.

Jika pada normalnya atau saat sedang tidak terjadi kenaikan harga di negara asal impornya, kata Yeka, harga landed cost bawang putih berada di level Rp19.000-Rp20.000 per kg.

Foto: Bawang putih impor dari China di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Bawang putih impor dari China di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Jadi ada selisihnya, paling tidak Rp23.000-Rp24.000 (landed cost), sedangkan harga di konsumen Rp45.000 (per kg). Berarti kan ini selisihnya jauh banget. Nah apakah ini persoalannya adalah pelaku usaha menikmati keuntungan margin yang luar biasa? ini kan perlu diselidiki," tutur dia.

Hanya saja, katanya, untuk mendalami lebih lanjut hasil investigasi tersebut, Ombudsman mengaku tidak tertarik, sebab sudah tercium adanya potensi koruptif yang tinggi pada importasi bawang putih.

"Jadi ombudsman melihat bahwa untuk melakukan dan mengkaji seperti itu mestinya APH (aparat penegak hukum) lah yang masuk. Dan ombudsman melihat, sebetulnya itu tidak perlu terjadi kalau tata kelola bawang putih dalam hal pemberian impor itu regulasinya dijalankan, tidak diskriminatif dan lain sebagainya," tukasnya.

Lebih lanjut, dengan harga di China yang sedang tinggi, menurut Yeka idealnya harga bawang putih di tingkat konsumen paling mahalnya Rp35.000 per kg. Angka ini sudah harga rata-rata nasional.

"Memang kita tidak bisa sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kita tahun 2022 itu juga sekitar segituan juga. HET (harga eceran tertinggi) nya kan Rp32.000 (per kg) ya, di atas HET sedikit lah," pungkasnya.

Berdasarkan panel harga Badan Pangan, harga bawang putih secara rata-rata nasional per tanggal 4 April 2024 naik Rp360 dari harga satu pekan sebelumnya menjadi Rp42.090 per kg.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tata Kelola Buruk, Masalah Harga Ayam Anjlok Terus Berulang