
MK Tanya Menteri Jokowi Soal Data Penerima Bansos, Ini Jawabnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mempertanyakan data penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah. Termasuk apakah bansos bisa diberikan lebih dari satu kepada penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab dalam penyusunan dan pelaksanaan bansos, masing-masing intansi melakukan koordinasi. Termasuk instansinya dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
"Karena kami terlibat dalam penyusunan bersama Bappenas dan Kemenkeu tentu dalam penyusunan anggaran, kedua dalam berbagai produk bantuan terkait subsidi, ketiga tentu penyaluran melalui kementerian BUMN," kata Airlangga dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024)
"Tentang pangan, koordinasi Bapanas Bulog dan berbagai kementerian lain. Jadi berbagai perlinsos muaranya ada di anggaran," ujarnya.
Terkait dengan sumber data, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kemudian untuk data PKH dan Sembako menggunakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Jadi referensi kami sama. Sebagai contoh untuk prakerja itu seperti kami lakukan screening berdasarkan Dukcapil dari Kemendikbud lalu DTKS. Jadi itu interoperabilitas dan kesamaan data pemerintah disinkronkan," terang Airlangga
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bansos Dipersoalkan di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Kata Jokowi