ESDM Ungkap Serapan Gas Murah ke Industri Gak Maksimal!

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
03 April 2024 14:26
ladang minyak Nahr Bin Omar di Irak
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan realisasi penyaluran alokasi gas industri tertentu untuk pengguna Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU mengalami penurunan secara volume. Terutama dalam beberapa tahun belakangan ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan berdasarkan data realisasi pengguna gas bumi tertentu, dalam lima tahun belakangan ini terdapat penurunan secara volume realisasi HGBT di industri pupuk.

"Dalam 5 tahun terakhir terdapat kecenderungan penurunan volume realisasi HGBT untuk industri walaupun gak besar tidak optimal realisasi volume gas bumi tertentu khususnya di bidang pupuk," ujar Tutuka dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (3/4/2024).

Menurut dia, tidak optimalnya realisasi volume HGBT oleh industri pupuk disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya seperti mayoritas serapan pembeli yang tidak optimal akibat dari pemeliharaan dan kendala operasional pabrik.

Selain itu, terdapat keterbatasan kemampuan pasokan di sektor hulu dan adanya maintenance di hulu migas. "Kedua keterbatasan kemampuan pasokan hulu dan adanya maintenance di hulu migas yang dikelola SKK Migas. Ketiga Kepmen 91 yang berlaku," tambahnya.

Sementara, apabila melihat rencana pengembangan bisnis oleh grup PT Pupuk Indonesia, diproyeksikan kebutuhan gas bumi akan mengalami peningkatan secara signifikan ke depan. Adapun dari yang saat ini kebutuhannya mencapai 820 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) naik menjadi 1.076 MMSCFD pada tahun 2030.

"Hal ini memerlukan koordinasi dan keseriusan segala pihak agar dapat memastikan kebutuhan gas industri dapat dipenuhi industri gas nasional," kata dia.

Tutuka menyadari dari 7 sektor industri penerima HGBT, industri pupuk merupakan bidang industri yang menggunakan input gas bumi paling besar yakni sebesar 58,48%. Meski demikian, apabila melihat dampak HGBT terhadap kriteria yang dievaluasi, bila membandingkan tahun 2022 dengan 2020 terdapat penurunan pada peningkatan tenaga kerja sebesar 4,37%, dan juga mempengaruhi pada peningkatan harga pupuk.

"Selain daripada itu HGBT berdampak positif untuk meningkatkan produksi penjualan pajak dan penyerapan gas. Hal ini juga terjadi jika dibandingkan kinerja setiap kriteria pada tahun 2022 dengan masa covid 2019," kata Tutuka.



(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenperin Desak Harga Gas Murah Buat Semua Industri, Ini Jawaban ESDM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular