
Karpet Merah untuk Industri, DMO Gas Diusulkan Naik Jadi 60%

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menggelar karpet merah untuk para pelaku usaha di sektor industri, dengan memberikan inisentif berupa presentasi kewajiban volume gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan DMO gas bumi nantinya akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Adapun, persentase volume DMO gas bumi diusulkan naik dari yang sebelumnya hanya 40% menjadi 60%.
Agus membeberkan RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik pada dasarnya akan mengatur mengenai pengelolaan gas bumi untuk kepentingan industri dan kepentingan kelistrikan nasional.
"Di mana akan diatur dalam RPP tersebut, DMO sebesar 60%, kalau kita lihat sekarang neraca dari total produksi gas nasional yang diperuntukkan atau yang dialokasikan untuk industri manufaktur termasuk di dalamnya pupuk baru 40%," kata Agus dalam acara peluncuran PP No.20 Tahun 2024 Tentang Perwilayahan Industri, Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik merupakan game changer bagi pengelolaan gas bumi nasional. Terlebih, usulan pembentukan RPP ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, Agus mengaku untuk merealisasikan pembentukan RPP gas bumi tersebut tidaklah mudah. Sebab, tantangan yang dihadapi adalah segelintir kelompok yang juga kontra terhadap program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas 'murah' untuk industri.
"Dua tahun kami berjuang bapak-ibu sekalian, tidak mudah, tidak mudah karena yang kita hadapi orang-orang yang sama kita hadapi dalam kita memperjuangkan HGBT, kelompok yang sama," ujar Agus.
Selain menyetujui pembentukan RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik, Jokowi juga menyetujui untuk dilakukannya kajian perluasan penerima program HGBT untuk industri. Hal tersebut menyusul disetujuinya perpanjangan program HGBT untuk 7 sektor industri.
Sebagaimana diketahui, 7 sektor industri penerima HGBT saat ini antara lain yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet dengan harga gas bumi sebesar US$ 6 per juta per British Thermal Unit (MMBTU).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenperin Desak Harga Gas Murah Buat Semua Industri, Ini Jawaban ESDM