Menhub Sudah Pelototi Harga Tiket Pesawat Lebaran, Hasilnya Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga tiket pesawat melambung tinggi menjelang mudik Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Komisi V DPR RI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan mengawasi praktik yang terjadi di lapangan, termasuk potensi kenaikan harga secara signifikan dengan melewati aturan Tarif Batas Atas (TBA).
Hal ini pun direspons Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut pengamatan dia sampai saat ini harga tiket pesawat masih normal, tidak melewati TBA.
"Saya setuju apa yang disampaikan Pak Ketua bahwa TBA harus dicek, tidak bisa dilampaui dan Alhamdulillah selama masa mudik ini tidak ada TBA yang terlampaui," ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (2/4/2024).
Sebagai contoh, berdasarkan pantauan di salah satu online travel agent Traveloka Selasa (2/4/2024) siang, harga tiket termurah pesawat Jakarta-Medan pada 8 April sebesar Rp 1.972.00 menggunakan maskapai Super Air Jet. Padahal di waktu normal harga tiket di kisaran setengah harga.
Berdasarkan pantauan pemerintah, kenaikan tiket pesawat umumnya terjadi pada tiket pesawat di kelas bisnis. Budi Karya juga menegaskan bakal memberi sanksi kepada maskapai yang tidak mengikuti aturan yang ada, termasuk melanggar aturan TBA.
"Case tarif ini berlaku secara internasional, di seluruh dunia terjadi stagnasi jumlah pesawat, tapi kita tetap konsisten para airline seyogyanya mentaati TBA, kalau lebih kita sanksi, ada aturannya dan kita konsisten akan melakukan itu," ucap Budi Karya usai melepas Mudik Transmedia di Tandean, Selasa (2/4/2024).
(fys/wur)