Tegas! Mahkamah Internasional Sepakat Pasokan Makanan Boleh Masuk Gaza

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
29 March 2024 06:15
Anak-anak Palestina yang terlantar menunggu untuk menerima makanan gratis di tenda kamp, ​​di tengah kekurangan makanan, saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah di selatan Jalur Gaza, 27 Februari 2024. (REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa)
Foto: Anak-anak Palestina yang terlantar menunggu untuk menerima makanan gratis di tenda kamp, ​​di tengah kekurangan makanan, saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah di selatan Jalur Gaza, 27 Februari 2024. (REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) pada hari Kamis (28/3/2024) sepakat bahwa Israel tak bisa menunda pasokan makanan pokok kepada penduduk Palestina khususnya di Jalur Gaza. Kesepatakan Mahkamah Internasional dibuat berdasarkan kondisi kehidupan warga Gaza Palestina yang semakin memburuk karena kelaparan yang semakin meluas.

Mengutip media Arab Aawsat, menegaskan bahwa Mahkamah Internasional memerintahkan bantuan "tanpa hambatan" ke Gaza dalam skala yang besar, dan sekali lagi memerintahkan Israel untuk mencegah genosida, serta memberikan waktu satu bulan untuk melaporkan kepatuhannya.

"Ketika kami melaporkan atau mengeluarkan tindakan sementara pada 26 Januari, rakyat Gaza menghadapi risiko kelaparan" kata ICJ menutip Aljazeera, Jumat (29/3/2024).

ICJ mengatakan sekarang kelaparan sudah mulai terjadi, dan itulah sebabnya, menurut mereka, ICJ membenarkan harus adanya modifikasi dalam langkah-langkah sementara ini.

"Jadi intinya adalah, pengadilan melihat situasi di lapangan di Gaza dan mengatakan bahwa kita perlu memperbarui langkah-langkah sementara, dan itulah yang harus mereka lakukan," tegas ICJ.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Genosida Gaza, Israel Diseret ke Mahkamah Internasional Hari Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular