
Hari Kedua Sidang Sengketa Pilpres, KPU Hingga Bawaslu Beri Keterangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar siang ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Delapan hakim konstitusi hadir dalam sidang kedua, yakni diantaranya, Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. "Kita mulai persidangan, persidangan PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Suhartoyo.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum selaku termohon dalam sidang sengketa tersebut dan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, selaku pihak terkait.
Kemudian juga mendengarkan keterangan dari Badan Pengawas Pemilu selaku pemberi keterangan. Suhartoyo lantas mempersilakan setiap tim, baik tim hukum pemohon, termohon, pihak terkait hingga Bawaslu memperkenalkan diri. Pihak pemohon pun hadir dalam persidangan.
Sebagai informasi, sidang perdana sengketa pilpres telah digelar kemarin. Agenda sidang pertama ialah mendengarkan permohonan pemohon. Permohonan yang diajukan oleh Anies-Cak Imin telah teregistrasi MK dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sedangkan permohonan diajukan oleh Ganjar-Mahfud diregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sidang Sengketa Pilpres Dimulai, Anies: RI Berada di Titik Krusial!
