Timah dari Tambang Rakyat Bisa Dijual ke PT Timah? Ini Kata Manajemen

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 27/03/2024 15:35 WIB
Foto: dok PT Timah

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) mengungkapkan skema jual-beli hasil pertambangan bijih timah dari pertambangan rakyat di Provinsi Bangka Belitung sulit untuk dilakukan.

Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal mengungkapkan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sulit membeli hasil tambang timah dari pertambangan rakyat, lantaran terbentur masalah legalitas. Menurutnya, asal-usul bijih timah dari pertambangan rakyat tidak bisa dipastikan legalitasnya.

"Kalau bukan dari IUP PT Timah, kami tidak mungkin bisa mengakomodir itu, asal usulnya dari mana itu. Sebenarnya kapasitas pabrik tidak masalah, tapi asal-usul bijihnya dari mana, legalitasnya dari mana," jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (27/3/2024).


Walaupun begitu, dia membuka kemungkinan perusahaan dapat bekerja sama dengan perusahaan yang sudah legal dan diberikan izin beroperasi oleh pemerintah melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal yang diwanti-wanti oleh perusahaan adalah hasil tambang dari pertambangan ilegal.

"Kalau WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) itu IPR (Izin Pertambangan Rakyat) keluar, terus kerja sama mungkin bisa, tapi kalau belum ada, itu gak bisa juga kita. Masyarakat ilegal mining gimana? gak mungkin kita putihkan kan," tambahnya.

Di lain sisi, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengungkapkan bahwa perekonomian di Bangka Belitung saat ini dalam kondisi yang tidak baik. Dia mengatakan hasil tambang dari pertambangan rakyat belum ada yang menampung.

"PT Timah hanya menampung timah dalam IUP PT Timah, dan itu pun sangat terbatas. Namun rakyat menjerit dikarenakan wilayah kami cukup luas," kata Burhanudin saat RDP Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (27/3/2024).

Dengan begitu, dia meminta solusi jangka pendek kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Komisi VII DPR RI agar pertambangan timah rakyat memiliki pembeli hasil tambang.

"Kondisi saat ini rakyat menjerit tidak bisa menjual timah. Jangka pendek kami minta saran petunjuk dari yang terhormat Komisi VII DPR RI, Dirjen Minerba, PJ Gubernur Babel menjelang Idul Fitri masyarakat kami diberikan ruang untuk mereka bisa menjual pasir timah mereka agar roda ekonomi hidup kembali," tandasnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menambang Harapan, Dari UMKM Hingga Reklamasi & Pendidikan