FOTO

Penampakan Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Rabu, 27/03/2024 10:20 WIB

Anies Baswedan mengkritik penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 saat menyampaikan dalam sidang perdana sengketa Hasil Pilpres 2024.

1/6 Pemohon Anies Baswedan membacakan surat permohonan pada sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pemohon Anies Baswedan membacakan surat permohonan pada sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/6 Pemohon Anies Baswedan membacakan surat permohonan pada sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam surat tersebut, Anies mengkritik penyelenggaraan Pilpres 2024. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/6 Pemohon Anies Baswedan membacakan surat permohonan pada sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Sebagian adalah keputusan yang tidak tepat dan itu dicatat dalam sejarah kita semua yang terlibat, dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah Indonesia. Karena itu, saat yang berharga ini kita juga dihadapkan pada kenyataan yang sama," kata Anies. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/6 Pemohon Anies Baswedan membacakan surat permohonan pada sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan, pemilu yang bebas, jujur, dan adil adalah pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih yang bisa membawa kepercayaan publik serta memperkuat fondasi institusi pemerintahan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/6 Pemohon Anies Baswedan membacakan surat permohonan pada sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa iming-iming imbalan. Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami sampaikan jawabnya tidak," kata Anies. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/6 Pemohon Anies Baswedan membacakan surat permohonan pada sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sementara advokat senior yang menjadi Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menyoroti tiga hal, salah satunya menuding Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut campur tangan dalam pemilihan presiden dengan mendukung salah calon pasangan, yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)