
Wah, Saksi Ganjar Temukan 23 Juta Suara tak bisa Dipercaya di Sirekap

Jakarta, CNBC Indonesia - Saksi yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Hairul Anas Suaidi, mengaku menemukan suara yang tak bisa dipercaya di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hairul mengatakan jumlah suara tak bisa dipercaya itu mencapai 23 juta.
Hal itu disampaikan Hairul saat menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Hairul juga mengatakan ada perubahan ratusan kali dalam Sirekap.
"Saya lihat ada perubahan sebanyak 443.453 kali (perubahan tabulasi dan dokumen C1) terhadap data yang pernah diinput," kata Hairul. "Kemudian itu terjadi di sekitar 244.533 TPS, artinya ada perubahan dalam data Sirekap," sambung dia.
Hairul mengaku dirinya telah melakukan pengecekan jumlah suara pasangan nomor urut 1, 2 dan 3. Dia mengatakan hasilnya ada 23.423.395 suara yang tak dapat dipercaya.
"Cukup fantastis di sini, seandainya kalau C1 itu ada tanggal ya, adalah tanggal difotonya C1 atau C hasil, maka di situ yang melewati tanggal 15 (Februari) ada 324 ribu kalau nggak salah. Jadi ada upload foto yang sebenarnya diambil fotonya sudah lewat tanggal 15," paparnya.
"Itu bisa dilihat ada perbedaan suara sah yang fatal, 23 juta lebih, sehingga saya bisa mengatakan ada kemungkinan suara yang tidak dapat dipercaya itu ada sekitar 23 juta-38 juta," lanjut dia.
Hairul mengambil satu sampel saat progres TPS sekitar 64,14 di Sirekap. Dia mengatakan saat itu jumlah suara yang sudah dipercaya mencapai 43 juta.
"Itu total suara paslon saya total 1, 2, 3, itu 77 juta sekian, kalau diproyeksikan 100% anggaplah merata ya angka itu dan masuk secara acak maka proyeksi 100%-nya itu hanya 120 jutaan kira-kira. Tapi dalam pengumuman kan ada 164 juta pada akhirnya, jadi ini yang keliru yang mana gitu kan?" ungkap dia.
"Jadi ada potensi yang sudah dipercaya 43 juta," lanjut dia.
Selain itu, katanya, ada keanehan dari pengguna hak pilih dan suara keseluruhan. Dia menyebut kurang lebih ada 33 ribu TPS di mana jumlah pengguna hak pilih dan total suara tidak sama.
"Jadi total suara total itu harusnya adalah penjumlahan suara sah dan suara tidak sah, itu harusnya sama tapi terjadi ketidaksamaan," tuturnya.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Untuk Firli Bahuri
