Prabowo Jadi Presiden, Ahli Beberkan Sederet PR di Sektor Tambang

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Senin, 25/03/2024 20:40 WIB
Foto: Presiden terpilih Prabowo Subianto yang telah resmi dinyatakan unggul dalam pilpres 2024 menerima ucapan selamat via telepon dari Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Jumat (22/3/2024) malam WIB. (Dok. Kemehan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) berharap Presiden pengganti Joko Widodo (Jokowi) dapat memberikan jaminan kemudahan dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha di sektor tambang.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menilai sektor tambang cukup banyak dipengaruhi oleh berbagai aturan dari beberapa Kementerian. Mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.

"Yang diharapkan memang adalah simplifikasi karena dalam mengurus semua perizinan itu yang hampir semua Kementerian itu butuh waktu panjang seperti di lingkungan hidup kita banyak tertahan amdal. Kalau ini membutuhkan waktu lama otomatis investasi akan mundur," katanya dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Senin (25/3/2024).


Ia pun berharap Presiden selanjutnya dapat melakukan penyederhanaan perizinan perizinan di sektor pertambangan. Sehingga pengusaha dapat bergerak cepat dalam merealisasikan investasinya. "Bukan hanya gambaran saja investasinya. Kalau ini gak segera disederhanakan hampir di Kementerian, akan lambat pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Prabowo resmi memenangkan pemilihan umum presiden (pilpres) RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi Rabu malam.

Dari 164.270.475 suara yang sah, Prabowo dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,59% suara (96.214.691). Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 24,95% (40.971.906) sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 16,47% (27.050.878).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tambang Kerap Diterpa Isu Lingkungan, Begini Saran DPR