BKN: 2.505 ASN dari 25 Instansi Siap Pindah ke IKN

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
Rabu, 20/03/2024 07:50 WIB
Foto: Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto dalam konferensi pers di press room, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Tangkapan Layar Youtube FMB9ID_ IKP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan sebanyak 2.505 ASN tersebut berasal dari 25 instansi siap dipindah ke Ibu Kota Negara.

Menurut Haryomo, dari 38 kementerian, sebanyak 25 kementerian dan lembaga (K/L) telah siap pindah ke IKN. Kesiapan ini telah dilaporkan kepada Kementerian PANRB.

Dia memastikan pemindahan ASN ini telah dilakukan melalui penilaian potensi dan kompetensi dari BKN. BKN sendiri telah melakukan penilaian kompetensi sejak tahun 2022.


"Sehingga nanti hasil dari penilaian kompetensi itu akan kita sampaikan ke Menteri PAN & RB untuk dijadikan dasar kebijakan dalam memproses mempercepat pemindahan IKN ini," kata Haryomo dalam konferensi pers, dikutip Kamis (20/3/2024).

BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan PPK agar sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria. BKN pun melakukan pengelolaan, monitoring, dan evaluasi sebagai dasar kebijakan pimpinan dan melaporkan ke Kementerian PAN & RB.

"BKN sudah melakukan beberapa program kegiatan dalam rangka mendukung pemindahan ASN ke IKN. Kebijakan secara umum nanti akan disampaikan Pak Menteri PANRB. Bagi kita, kita berharap untuk percepatan pemindahan ini segera bisa dilakukan," ujar Haryomo.

Terkait dengan tunjangan pionir, dia menegaskan hitungan komponennya telah siap. Semuanya akan diumumkan oleh Menteri PANRB.

Berikut ini adalah rincian dari 25 K/L yang siap pindah ke IKN:

Foto: Pemutakhiran Data ASN pada 38 K/L yang siap dipindah ke IKN Tahun 2024. (Tangkapan Layar Youtube FMB9ID_IKP)
Pemutakhiran Data ASN pada 38 K/L yang siap dipindah ke IKN Tahun 2024. (Tangkapan Layar Youtube FMB9ID_IKP)

(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Kenapa?