
Pencairan Subsidi Pupuk Mandek, Ternyata Ini Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebanyakan masyarakat tidak merasakan subsidi pupuk karena realisasi pencairannya mandek. PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai pelaksana dari penyaluran pupuk subsidi tahun ini pun buka suara.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya tengah dalam diskusi insentif dengan pemerintah untuk penambahan anggaran dari Rp26,6 triliun menjadi Ro54 triliun.
"Kita ita ini sangat insentif untuk kordinasi dari anggaran Rp 26,6 triliun akan ditambah jadi Rp 54 triliun. Ini sedang diproses di Kementerian Keuangan," kata Rahmad dalam Buka Puasa Bersama Media 2024 Pupuk Indonesia pada Senin, (18/3/2024).
Tersendatnya pencairan anggaran subsidi pupuk tersebut dikarenakan adanya penambahan anggaran. Sehingga, perlu didiskusikan dengan matang.
"Tak mudah karena ada anggaran tambahan. Itu sedang diurus, dari Jumat itu kita rapat di Kementerian Pertanian, dan dilanjutkan minggu ini, dan Insya Allah akan ada rapat tingkat menteri. Ini akan diputuskan anggaran dan volumenya," ucapnya.
Begitu telah terlaksana, pihaknya mengatakan pihaknya akan segera mengeksekusi penyaluran subsidi pupuk tersebut. Namun ia belum bisa menyebutkan kapan detail pelaksanaannya.
"Jadi bukan anggarannya gak ada. Ini semua berjalan cepat dan dalam waktu dekat tersampaikan," ungkap dia.
Berdasarkan data Kementan, subsidi pupuk memang berkurang dalam beberapa tahun belakangan. Pada 2018 nilai subsidi pupuk mencapai Rp 9,55 triliun, lalu pada 2023 berkurang jauh hanya Rp 6,13 triliun.
Sebelumnya, Permasalahan penyaluran sebelumnya juga menjadi kendala karena harus melalui sejumlah prosedur misalnya pin, namun sebagian petani lupa sehingga pupuk menjadi tidak tersalurkan. Kini, pemerintah mempermudah penyaluran melalui KTP.
Namun, kesediaan jumlah pupuk juga menjadi masalah yang juga tidak kalah penting. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah menambah anggaran pupuk tahun ini menjadi Rp 9,55 triliun. Anggota DPR dari PDI-P Ono Surono mempertanyakan proses penyaluran atau realisasinya.
"Disetujui saat ratas tapi belum ditindaklanjuti. Nah saya mau tanya, siapa yang berwenang mengeluarkan surat (SK) itu?" tanya Ono.
Pertanyaan itu mengemuka karena anggaran baru untuk pupuk di tahun ini belum juga keluar. Amran pun menyampaikan bahwa keputusan subsidi pupuk itu bukan ada di pihaknya.
"Bukan bawahan saya pak, mitra, kami mitra, saya ga bisa paksa dia. Yang bisa sampaikan Bapak Presiden. Kami sudah sampaikan ratas 3x, sudah diputuskan, Menkeu hadir," sebut Amran.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perintah Jokowi: 7,2 Juta Ton Pupuk Subsidi Bakal Diguyur ke Petani