
Diam-diam PHK Pabrik Tekstil RI Makan Korban 1 Juta Orang Pekerja

Jakarta, CNBC Indonesia -Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air setidaknya mencapai 1 juta orang.
"Sejak kuartal keempat tahun 2022, PHK di industri tekstil itu ada mencapai 1 juta sebenarnya. Itu kalau kita hitung dari utilisasi pabrik," katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (19/3/2024).
Perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan anjloknya permintaan di pasar-pasar ekspor utama produk TPT Indonesia jadi salah satu pemicu maraknya PHK. Ditambah lagi, serbuan barang TPT impor, baik legal maupun ilegal, sehingga mengikis porsi pasar bagi industri di dalam negeri.
"Waktu utilisasi kita 80%, tenaga kerja langsung itu ada 3,7 juta orang. Ini di industri TPT ya. Ketika kemarin turun ke 45%, sebenarnya tenaga kerja itu berkurangnya ada 1 juta orang. Ini sejak tahun 2022," paparnya.
"Kan tidak mungkin dari utilisasi yang 80% turun jadi 45%, tenaga kerja yang berkurang hanya 50%," lanjut Redma.
Karena itu, dia berharap, langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2023 tentang Kebijakan Pengaturan Impor, yang mengatur pembatasan arus barang impor masuk ke Indonesia harus diimplementasikan dengan konsisten.
Permendag itu sendiri telah diubah dengan Permendag No 3/2024 tentang Perubahan atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan Pengaturan Impor, berlaku sejak 10 Maret 2024.
"Dari total 1 juta yang PHK itu sekitar 50% adalah pekerja di industri garmen, disusul pabrik tenun, spinning. Jadi Permendag ini harus diimplementasikan betul," ujarnya.
"Terima kasih kepada pemerintah, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan. Ini sudah on the track yang sangat baik untuk menciptakan kompetisi yang fair di pasar domestik, sehingga industri TPT di dalam negeri bisa tumbuh sehat," ujar Redma.
Dengan begitu, lanjutnya, industri domestik bisa menikmati kenaikan permintaan. Dampaknya, kata Redma, bukan tak mungkin pekerja yang telah di_PHK t
Sebelumnya, Redma telah mengingatkan tren PHK masih akan berlanjut karena serbuan barang impor yang semakin menggerus porsi produk lokal di pasar dalam negeri. Akibatnya, di tengah tekanan ekspor yang belum membaik sesuai harapan, pengusaha tekstil nasional mengaku juga tak bisa mengharapkan topangan pasar domestik.
"Tren PHK masih terus terjadi," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (5/3/2024).
"Penyebabnya masih sama. Barang impor masih banjir dan terus masuk. Ini pemerintah sama sekali belum melakukan tindakan. Impor borongan masih terus ada. Peredarannya juga marak tanpa tindakan," tukasnya.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 1 Juta Pekerja Sudah Korban, Ini Syarat PHK Pabrik Tekstil Tak Lanjut