Pengusaha Tekstil Ungkap Gelombang PHK Masih Terjadi, Ini Penyebabnya

Damiana, CNBC Indonesia
05 March 2024 11:10
Pekerja mengukur kain impor yang berasal dari Cina di kawasan pusat teksil di Jakarta, Selasa (2/8/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pekerja mengukur kain impor yang berasal dari Cina di kawasan pusat teksil di Jakarta, Selasa (2/8/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha tekstil di dalam negeri mengungkapkan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal itu pun dibenarkan oleh serikat pekerja.

Salah satu pemicu masih terjadinya PHK di industri TPT adalah serbuan barang impor yang semakin menggerus porsi produk lokal di pasar dalam negeri. Akibatnya, di tengah tekanan ekspor yang belum membaik sesuai harapan, pengusaha tekstil nasional mengaku juga tak bisa mengharapkan topangan pasar domestik.

Parahnya lagi, barang-barang impor tersebut, menurut Redma, masuk ke RI secara ilegal.

"Tren PHK masih terus terjadi," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (5/3/2024).

"Penyebabnya masih sama. Barang impor masih banjir dan terus masuk. Ini pemerintah sama sekali belum melakukan tindakan. Impor borongan masih terus ada. Peredarannya juga marak tanpa tindakan," tukasnya.

Redma mengungkapkan, salah satu bukti semakin merajalelanya barang impor bisa terlihat di momen Ramadan-Lebaran.

"Tahun 2019 ke belakang, permintaan Lebaran bisa naik 80%. Bahkan sebelum 2016, lonjakan permintaan sampai 150%. Tahun 2023 ini permintaan tidak signifikan, kurang dari 20%," sebutnya.

Hal itu, jelasnya, bukan karena efek kenaikan harga atau pun penurunan konsumsi di dalam negeri.

"Konsumsi masih lumayan kuat. Tapi barang impor ilegal sudah menguasai 60% pasar domestik. Jadi peningkatan demand diisi oleg barang impor ilegal," cetusnya.

"Demand naik di atas 120%, tapi demand ke pabrik lokal kurang dari 20%. Jadi, permintaan sebetulnya naik tinggi, tapi diisi oleh barang impor. Sehingga permintaan terhadap produk dalam negeri tidak signifikan," tambah Redma.

Akibatnya, ujar Redma, momen Ramadan-Lebaran yang seharusnya jadi harapan memanfaatkan kenaikan konsumsi malah tak memiliki efek bagi industri di dalam negeri.

"Jadi tak ada efek. Pemerintah kurang serius tangani masalah impor ilegal. Sudah 2 tahun ini," tukas Redma.

PHK Tahunan

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan, proses PHK di pabrik tekstil masih terjadi. Yaitu lanjutan PHK yang dilakukan pabrik tekstil sejak tahun 2023 lalu.

Di sisi lain, dia mengakui, ada juga PHK yang merupakan tren tahunan. Yaitu, PHK yang berlangsung setiap jelang Ramadan-Lebaran.

"Jadi masa kontraknya sengaja diatur habisnya sebelum puasa. Jadi PHK karena habis masa kontrak. Bukan PHK dadakan tapi karena sudah di-skenario jadwalnya oleh manajemen perusahaan tiap tahun," ujarnya.

"Tiap tahun mau Lebaran begitu," kata Ristadi.

Dan, lanjut Ristadi, biasanya karyawan yang di-PHK jelang Lebaran tersebut akan direkrut kembali setelah Lebaran.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngeri! Efek PHK Massal, Daya Beli Drop Parah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular