01:08
Jakarta, CNBC Indonesia - Karyawan yang belum genap setahun bekerja, tetap akan mendapat tunjangan hari raya (THR) meski besarannya akan disesuaikan. Bagi sobat cuan yang masih mendapat thr prorate, tetap harus dikelola dengan baik.
Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dan Savira Wardoyo bersama Financial Expert CNBC Indonesia Aulia Akbar dalam program Investime CNBC Indonesia, Senin (18/03/2024).