
Dampak Tak Lagi Jadi DKI, Jakarta Berpotensi Hadapi "Masalah" Ini
Jakarta, CNBC Indonesia- Menilik rencana perubahan aturan kekhususan Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, Waketum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang mengatakan pengusaha masih menanti dibukanya ruang dialog dari pemerintah dan DPR RI. Pelaku usaha berharap aturan baru Jakarta tidak mempersulit perizinan hingga investasi.
Sementara Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak memandang aturan baru Jakarta lebih terkait tata pemerintahan. Kemungkinan Jakarta tidak akan mendapatkan pagu anggaran yang lebih besar dibanding saat berstatus DKI.
Gilbert juga menyoroti RUU DJK yang berpotensi mencengkram Jakarta sehingga harus dipertimbangkan lagi agar Jakarta bisa lebih berkembang lewat otonomi khusus.
Seperti apa dampak perubahan status Jakarta, apa saja tantangan yang akan dihadapi? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 18/03/2024)
-
1.
-
2.
-
3.