Dugaan Fraud Rp2,5 T di LPEI Libatkan Perusahaan Sawit Hingga Nikel

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Senin, 18/03/2024 11:21 WIB
Foto: Ilustrasi Kejagung (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung membentuk tim terpadu untuk bersih-bersih di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Temuan awal, selama tahun 2019-2023 ada empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud hingga Rp 2,5 triliun.

Ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai bertemu di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (18/3/2024)


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung,Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ada 4 debitur yang terlibat dugaan fraud tersebut. Debitur tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang sawit hingga nikel.

"Perusahaan-perusahaan ini adalah korporasi bergerak di bidang kelapa sawit, bidang batu bara, nikel, dan shipping atau perkapalan," ungkap Ketut.

Kejagung belum menetapkan status hukum dari perusahaan tersebut karena masih dalam proses penyidikan. Ini masih terus diteliti bersama BPKP, Jamdatun dan Itjen Kemenkeu.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Geger Dugaan Fraud di Bank Woori Saudara, OJK Buka Suara