
3 Fakta Terbaru Soal Jatah PPPK Part Time Buat Honorer

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan tenaga honorer yang tak lolos dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan ditempatkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah sebenarnya memberikan alokasi yang cukup besar dalam seleksi CASN 2024. Pemerintah membuka lowongan untuk 2,3 juta formasi, baik untuk PNS maupun PPPK. Khusus, PPPK jumlah formasinya sebanyak 1,7 juta formasi.
Nantinya, lowongan CPNS dikhususkan bagi para lulusan baru dan PPPK diprioritaskan untuk honorer.
Anas mengatakan bagi pegawai non-ASN yang lulus seleksi CASN akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, pegawai honorer yang telah mengikuti CASN 2024 namun belum lulus akan disiapkan menjadi PPPK paruh waktu.
"Bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi 2024, namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," katanya di DPR RI.
Berikut ini 3 fakta mengenai PPPK paruh waktu:
1. Bisa diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
PPPK paruh waktu tak perlu berkecil hati. Anas mengatakan PPPK paruh waktu ini nantinya dapat diangkat menjadi penuh waktu. Asalkan, mereka sudah melalui tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi.
"Ketentuan mengenai mekanisme seleksi dan pengangkatan akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri PANRB," kata dia.
Adapun, Anas menegaskan ketentuan mekanisme seleksi dan pengangkatan akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menpan-RB.
2. Skema Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
Anas mengungkapkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dia mengatakan jika daerah belum siap, maka honorer ditempatkan sementara waktu untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau part time.
"Jadi 100% diterima. Cuma bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya, dia tetap standby di paruh waktu. Bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, dia pasti di Penuh Waktu," jelas Anas.
3. Lowongan PPPK Penuh Waktu 1,7 Juta Formasi
Anas mengungkapkan pemerintah membuka peluang luas bagi tenaga honorer atau non-ASN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Anas, seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, dimana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,7 juta formasi. Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah," tegas Anas.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka Besok