
Honorer Dapat Jatah 1,7 Juta Formasi PPPK di CASN 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah membuka peluang luas bagi tenaga honorer atau non-ASN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Anas, seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, dimana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,7 juta formasi. Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah," jelas Anas dalam rapat dengar pendapat soal RPP Manajemen ASN dengan Komisi II DPR RI, dikutip Kamis (14/3/2024).
Sebelumnya, Menteri Anas menyebut aspek substansial dari RPP ini sudah terpenuhi 100 persen. Harapannya, RPP ini membawa perubahan positif bagi kemajuan ASN.
"RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden," katanya.
Kepala Plt Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan BKN, Kementerian PANRB dan DPR RI bahwa setelah disahkannya UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN, maka pejabat pembina kepegawaian atau PPK dan pejabat lainnya dilarang untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer. Pengangkatan honorer setelah UU No.20 Tahun 2023 dapat dikenakan sanksi berat bagi yang melanggar.
Menurut Haryomo, ketiga lembaga juga bersepakat alokasi penerimaan PPPK juga akan disesuaikan dengan jumlah tenaga non-ASN yang terdata dalam data base BKN..
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri PANRB Bawa Kabar Baik Soal Nasib Honorer, Simak!