Mentan Blak-Blakan Subsidi Pupuk 9,55 Juta Ton Belum Turun, Kenapa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa tambahan subsidi pupuk yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa juga diterapkan hingga kini. Padahal, kebutuhan subsidi pupuk di lapangan sangat tinggi.
"Kami coba yakinkan di rakor, ratas, sidang kabinet, ini (subsidi pupuk) harus naik, sudah disetujui sejak Desember, realisasi sampai hari ini belum datang, jadi kami sudah sampaikan, Presiden sudah 2x setuju saat ratas, rakortas setuju, tapi realisasi gak ada," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (13/3/2024).
Belum terealisasikannya subsidi ini karena belum adanya persetujuan resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ketika Surat Keputusan (SK) belum turun dan Amran maupun jajaran Kementan sudah mengeksekusi, maka bisa terkena kasus hukum.
"Kami udah sampaikan ke publik, sudah disetujui di ratas naik kembali 9,55 juta ton seperti semula, tapi SK belum ada, sehingga jika kami kirim surat ke gubernur bupati bisa bermasalah hukum bagi kami," kata Amran.
Menurutnya kenaikan kebutuhan pupuk bersubsidi sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Amran mencatat angka tahun lalu subsidi pupuk hanya 6,13 juta ton, sedangkan di 2018 mencapai 9,55 juta ton.
"Jadi jatah pupuk 1/3 atau 1/2, nggga mungkin pertumbuhan padi, jagung apa aja tanaman pangan bisa bertumbuh baik. Paling ekstrim NPK dihilangkan, SP36 hilang, ini nggak pernah terjadi di dunia pertanian, jadi ini baru terjadi di tahun ini, masalah utama pupuk karena hanya separuh dari kebutuhan," ujar Amran.
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono pun mempertanyakan penyebab anggaran tersebut belum turun, pasalnya petani sudah menantikan subsidi pupuk ini.
"Sudah diketok ratas tapi belum keluar suratnya, berarti yang bisa nekan Menkeu apa bukan?" Tanya Ono pada Amran.
Amran pun menyampaikan bahwa keputusan subsidi pupuk itu bukan ada di pihaknya.
"Bukan bawahan saya pak, mitra, kami mitra, saya nggak bisa paksa dia. Yang bisa sampaikan Bapak Presiden kami sudah sampaikan ratas 3x, sudah diputuskan, Menkeu hadir," sebut Amran.
(fys/wur)