Terungkap! Kapal Vietnam "Gampang" Maling Ikan di RI, Ini Penyebabnya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
08 March 2024 19:20
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Ist
Foto: Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Maraknya kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang masuk ke perairan RI untuk menangkap ikan secara ilegal, usut punya usut ternyata ada campur tangan pemerintah Vietnam. Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal, saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM hari ini, Jumat (8/3/2024).

Faisal menyebut pemerintah Vietnam memberikan banyak kemudahan dari berbagai sisi, baik dari sisi fiskal maupun moneter. Dari sisi fiskal, pemerintah Vietnam memberikan bantuan produksi dan konsumsi, salah satunya bantuan bagi rumah tangga nelayan. Sementara dari sisi moneter, pemerintah Vietnam memberikan kredit dengan bunga yang sangat rendah. 

"Misalnya di perikanan laut, ini mereka di Vietnam itu banyak sekali subsidi yang diberikan dan pinjaman untuk bikin kapal, kapalnya tapi kapal besar. Kalau kita kan kapalnya kecil-kecil yang cuma bisa berlayar di sekitar pesisir saja," kata Faisal.


Adanya subsidi dan pinjaman kredit dengan bunga murah itu, lanjutnya, memberikan kemudahan bagi para nelayan Vietnam untuk membuat kapal-kapal berukuran besar, sehingga mereka bisa pergi menangkap ikan hingga ke tengah lautan. Oleh sebab itu, kerap kali ditemukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dari Vietnam yang masuk ke perairan Indonesia.

"Walaupun waktu itu bu Susi Pudjiastuti (eks Menteri Kelautan dan Perikanan) mengebom kapal (Vietnam) yang masuk ke kita dia bisa bikin lagi, karena murah, dan banyak diberikan bantuan dari pemerintah," tukasnya.

Menurut Faisal, peran pemerintah dalam mendorong industri perikanan sangatlah vital. "Bukan hanya spending APBN saja, dan bukan hanya insentif dari pemerintah saja, tetapi sampai ke lembaga keuangan," kata Faisal.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut ada tiga negara asal kapal ikan asing yang kerap masuk ke wilayah perairan RI untuk menangkap ikan secara ilegal, salah satunya berbendera Vietnam. Ia mengungkapkan, kapal ikan dari Vietnam biasanya masuk melalui Laut China Selatan.

"Macam-macam modusnya ya, katanya tidak tahu, terbawa arus, dan lain sebagainya. Tetapi itu selalu ditangani di situ. Lalu kemudian perbatasan dengan Filipina juga sama, itu yang terjadi ya," kata Trenggono usai membuka Rakornas Pengawasan dan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Selain itu, dia juga mengungkapkan hampir setiap hari pihaknya selalu menangkap kapal ikan asing yang nakal masuk ke wilayah perairan Indonesia. "Jadi selalu kita dapatkan, hampir setiap harinya kita dapatkan," ujarnya.

Berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan triwulan III-2023 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terdapat 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Adapun masing-masing jumlahnya, 26 kapal ikan asing yang diperiksa dan 14 kapal ikan asing yang ditangkap.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Adin Nurawaluddin menyebut kapal ikan asing dari Vietnam yang paling mendominasi angka tersebut. Adapun persentasenya mencapai 30%-40%.

"Yang paling dominan itu Vietnam. Kurang lebih 30-40% lah (dari data total kapal ikan asing yang masuk Indonesia)," ungkapnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Miliader Vietnam Dihukum Mati di Kasus Penipuan Rp706 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular