Kriteria Konsumen BBM Pertalite Bakal Ditetapkan, Kalian Termasuk?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
08 March 2024 16:15
Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu (1/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pengaturan mengenai pembelian volume Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dapat terlaksana pada kuartal 2 2024. Hal tersebut menyusul dibahas kembalinya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap payung hukum yang mengatur mengenai pembatasan BBM jenis Pertalite tersebut dapat segera rampung dalam beberapa bulan mendatang. Mengingat, draft pengganti aturan ini sudah dibahas cukup lama.

"Harus selesai tahun ini lah, harus jalan beberapa bulan ini. Kan sudah 1 tahun udah draftnya. (Kuartal 2) mudah-mudahan," kata dia ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (8/3/2024).



Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) berharap agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dapat dilakukan secara tertutup. Hal ini dilakukan agar pemberian BBM bersubsidi ke masyarakat tersebut dapat lebih tepat sasaran.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan pihaknya masih menanti revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembatasan BBM bersubsidi Pertalite. Mengingat, pembatasan pembelian BBM jenis Solar subsidi sudah dilakukan terlebih dulu.

"Di perpres 191 kan Solar diatur yang berhak ini nelayan, petani, UMKM, transportasi yang baru akan kita atur melalui apa. Di draft yang baru ini juga Pertalite konsumen yang berhak kita usulkan diatur di situ sehingga yang berhak siapa," ujarnya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (8/5/2023).

Saleh optimistis dengan terbitnya aturan pembatasan Pertalite, penyaluran BBM bersubsidi ini dapat dipastikan lebih tepat sasaran. Pasalnya, proses penyaluran BBM ini akan menggunakan sistem digitalisasi yang terintegrasi di setiap SPBU.

"Kami nunggu saja lah kita siap dengan program sekarang Insya Allah kita akan jaga tepat sasaran terutama melalui sistem digitalisasi jadi by name by address ini sangat penting mengawal subsidi tepat sasaran," ujarnya.


(ven)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Target ESDM: 50 Ribu Motor BBM Dikonversi ke Listrik di 2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular