Bareng Japek-MBZ, Tarif 5 Gerbang Tol Makassar Naik per 9 Maret

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan tarif tol bukan hanya terjadi di Pulau Jawa khususnya diĀ Jalan Tol Jakarta-CikampekĀ dan Tol Layang MBZ, namun juga di bagian timur Indonesia seperti Makassar. Sebanyak 5 gerbang tol di Makassar bakal mengalami kenaikan tarif mulai 9 Maret 2024 pukul 00.01 WIB.
Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV akan diterapkan untuk semua golongan kendaraan. Adapun kenaikan tarif ini berlaku di gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat.
"Penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Seksi Empat yang akan diterapkan mulai 9 Maret 2024 bersifat reguler, bukan karena pengoperasian Jalan Akses Tol Makassar New Port (MNP). Kami juga telah menjalankan serangkaian sosialisasi dan edukasi kepada pemangku kepentingan agar penerapan ini diketahui oleh masyarakat," ujar Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), Real Chandra dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Sedangkan 5 gerbang tol lainnya yang dikelola oleh PT Makassar Metro Network (MMN) tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap. Yaitu gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur dan Gerbang Utama Parangloe.
Penerapan penyesuaian tarif reguler ini dilakukan setelah adanya evaluasi dari regulator terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). JTSE mengklaim telah melakukan realisasi atas program kerja terkait peningkatan kualitas jalan tol seperti perataan jalan, pembersihan box culvert, pemeliharaan drainase, peningkatan bahu jalan, pemeliharaan sistem perambuan, marka jalan, serta penghijauan/penataan landscape.
![]() Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menambah kapasitas jalan pada kawasan perkotaan metropolitan. Salah satu ruas yang siap diresmikan dan dioperasikan adalah Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau dikenal dengan Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 4,3 km yang akan menghubungkan Kota Makassar dengan Pelabuhan Petikemas Soekarno Hatta Makassar dan Bandara Sultan Hassanudin.Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam pembangunan tol layang tersebut. "Saya sangat menghargai sekali peran Gubernur Sulawesi Selatan. Kita bisa bekerjasama erat karena Pemerintah Pusat datang mendukung inisiatif Pemerintah Daerah, bukan sebaliknya," kata Menteri Basuki. Selain itu, pembangunan Jalan Tol Layang A.P. Pettarani, Makassar merupakan contoh peran aktif swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional. PT Margautama Nusantara (MUN) melalui anak usahanya PT Makassar Metro Network (MMN) bersama dengan pemerintah daerah yang juga didukung oleh Pemerintah Pusat, menginisiasi pembangunan ini guna mendukung sistem logistik, sekaligus sebagai fasilitas pendukung kemajuan Kota Makassar dan daerah sekitarnya. (Dok.Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR) |
"Tak hanya SPM, penyesuaian tarif yang dilakukan juga merujuk pada peningkatan nilai inflasi kota Makassar," imbuhnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi Kota Makassar sebesar 9,25% periode 1 November 2021 sampai dengan 31 Oktober 2023.
Daftar Tarif Tol Makassar yang akan diberlakukan 9 Maret 2024:
Gerbang Biringkanaya
Gol I: Rp 10.000 Naik Jadi Rp 11.000
Gol II: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
Gol III: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
Gol IV: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Gol V: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Gerbang Tamalanrea
Gol I: Rp 10.000 Naik Jadi Rp 11.000
Gol II: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
Gol III: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
Gol IV: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Gol V: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Gerbang Ram Parangloe
Gol I: Rp 16.000 Naik Jadi Rp 16.500
Gol II: Rp 24.000 Naik Jadi Rp 24.500
Gol III: Rp 24.000 Naik Jadi Rp 24.500
Gol IV: Rp 33.500 Naik Jadi Rp 35.000
Gol V: Rp 33.500 Naik Jadi Rp 35.000
Gerbang Ramp Bira Barat
Gol I: Rp 5.500 Naik Jadi Rp 6.000
Gol II: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol III: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol IV: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
Gol V: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
Gerbang Ramp Bira Timur
Gol I: Rp 5.500 Naik Jadi Rp 6.000
Gol II: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol III: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol IV: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
Gol V: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Tol Kelapa Gading-Pulogebang Naik Mulai 25 Maret, Ini Rinciannya
