Tarif Tol Kelapa Gading-Pulogebang Naik Mulai 25 Maret, Ini Rinciannya

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
22 March 2024 12:28
LIVE: Peresmian Jalan Tol Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta, Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang/ Youtube : Sekertaris Presiden
Foto: LIVE: Peresmian Jalan Tol Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta, Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang/ Youtube : Sekertaris Presiden

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif tol Kelapa Gading-Pulogebang akan naik mulai 25 Maret 2024 pukul 00.00 WIB. Ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No.544/KPTS/M/2024.

Dalam pengumumannya di akun Instargram, Jumat (22/3/2024), JTD Jaya Pratama selaku pengelola mengatakan rincian tarif yang akan berlaku sebagai berikut:
- Golongan I Rp 22.000
- Golongan II & III Rp 33.000
- Golongan IV & V Rp 44.000

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.544/KPTS/M/2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif 6 ruas jalan tol dalam kota jakarta ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang," bunyi pernyataan JTD.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.


(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Tarif Jalan Tol, Pemerintah Dinilai Masih Tak Konsisten

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular