Pakai Converter Kit, Kendaraan Bisa Konsumsi Bensin dan Gas

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
04 March 2024 12:15
Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jl. Kapten Tendean, Rabu (11/5/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Gas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Jl. Kapten Tendean, Rabu (11/5/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Gagas Energi Indonesia sebagai anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat yang memiliki kendaraan baik motor atau mobil pribadi dengan bahan bakar minyak (BBM) bisa beralih menggunakan gas dengan memasang converter kit pada kendaraan.

Direktur Utama Gagas Energi Indonesia, Muhammad Hardiansyah mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin kendaraannya menggunakan bahan bakar gas namun tidak ingin menghilangkan kemampuan kendaraan tersebut untuk menggunakan BBM, saat ini bisa menggunakan converter kit pada kendaraannya.

"Seluruh jenis kendaraan bisa menggunakan BBG. Mulai dari motor, bajaj, kendaraan penumpang sampai kepada heavy vehicle. Seperti truk ataupun bus itu bisa menggunakan BBG Atau GasKu tadi. Tapi memang karena kendaraan-kendaraan tersebut didesain sebagai single fuel, maka perlu ditambahkan satu peralatan yang kita sebut namanya converter kit," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, dikutip Senin (4/3/2024).

Hardiansyah mengatakan untuk bisa menggunakan gas sebagai bahan bakar kendaraan, masyarakat tidak perlu menggati kendaraannya menjadi khusus mengkonumsi bahan bakar gas (BBG).

"Tidak perlu ganti mesin, tidak perlu menggunakan kendaraan yang baru. Jadi kendaraan yang ada tinggal kita tambahkan yang namanya converter kit tadi sehingga kendaraan tersebut bisa, converter kit itu fungsinya untuk menambah sistem pembakaran gitu, sehingga dia bisa menerima BBG," jelasnya.

Nah, untuk masyarakat yang ingin memasang converter kit untuk BBG, bisa langsung datang ke SPBG yang tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan untuk bisa memastikan keamanan dari pemasangan converter kit tersebut.

"Masyarakat ataupun calon konsumen bisa datang ke seluruh SPBG baik yang dikelola oleh kami, ataupun juga dikelola oleh holding kami, PT Pertamina (Persero). Nah, nanti akan diarahkan dan diberi list rekanan ataupun daftar bengkel-bengkel yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan. Jadi tidak, bukan sembarang bengkel lah yang bisa memasang ini," tandasnya.

Adapun biaya yang harus dipersiapkan oleh masyarakat untuk bisa memasang converter kit BBG berkisar mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 25 juta sesuai dengan tipe converter kit yang dipilih.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ternyata Ini yang Bikin Kendaraan Gas di RI Mandek

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular