
Video: Aturan Baru PLTS Atap Saat PLN Oversupply Listrik, Sudah Tepat?
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian ESDM resmi mengeluarkan aturan terkait listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemengang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).
Anggota DEN, Herman Darnel Ibrahim mengatakan penerbitan Permen ESDM 2/2024 tidak lepas dari upaya pemerintah mendorong percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission 2060.
Aturan ini yang memuat kuota dan perizinan pemasangan PLTS Atap juga dimaksudkan untuk mengamankan supply & penyaluran listrik PLN namun tidak terkait oversupply PLN mengingat kondisi over capacity PLN hanya bersifat sementara.
Sementara Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arangga Radianra menilai aturan baru PLTS Atap sebagai win-win solution terhadap kejelasan bagi masyarakat untuk memasang PLTS Atap di tengah kondisi oversupply PLN.
Seperti apa dampak aturan baru PLTS ATAP? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Anggota DEN, Herman Darnel Ibrahim dan Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arangga Radianra dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Selasa, 27/02/2024)
-
1.
-
2.
-
3.