
Pandemic Fund Tegaskan Dukungan untuk Perjanjian WHO

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemic Fund Governing Board atau Dewan Pengurus Dana Pandemi mengumumkan bahwa putaran kedua pendanaan telah dibuka pada Desember 2023 dan alokasi pendanaan akan diberikan selambat-lambatnya pada Oktober 2024. Pandemic Fund juga menegaskan dukungannya terhadap Perjanjian Pandemi WHO yang tengah dibahas.
Pandemi Fund adalan pembiayaan yang dirancang khusus untuk mendukung dan memperkuat pembangunan kapasitas dan implementasi pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPPR) berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional (IHR). Pandemic Fund ini lahir di tengah pandemi Covid-19 dan berdiri atas inisiasi dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan negara anggota.
Struktur dan model bisnis Pandemi Fund didasarkan pada kesetaraan, inklusi, dan keterlibatan penuh pemerintah, masyarakat sipil, filantropi, dan organisasi internasional. IMF berkomitmen untuk memastikan adanya penyesuaian, jika diperlukan, untuk mendukung prinsip-prinsip ini.
Pandemic Fund Governing Board mencatat dalam 15 bulan pertama, Pandemic Fund telah mengumpulkan lebih dari US$2 miliar modal awal dari 27 kontributor, dan telah bergerak cepat dalam menyalurkan pembiayaan.
"Pada bulan Juli tahun lalu, IMF memberikan hibah putaran pertama kepada proyek-proyek yang memperkuat kapasitas, baik di dalam maupun lintas negara, dengan setiap dolar menghasilkan tambahan US$ 6. Pembiayaan putaran kedua diumumkan pada Desember 2023 dengan keputusan alokasi paling lambat Oktober 2024," tegas Pandemic Fund Governing Fund, dikutip Senin (26/2/2024).
Dengan mandat uniknya yang didedikasikan untuk menyediakan pembiayaan PPPR, kaitannya dengan IHR, tata kelola yang inklusif, menunjukkan ketangkasan, dan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan yang terus berkembang, Pandemic Fund berada pada posisi yang tepat untuk berfungsi sebagai sarana utama untuk mendukung negara-negara dalam memenuhi kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Pandemi yang akan datang dan kerangka kerja yang relevan.
Pandemic Fund Governing Board lebih lanjut meyakini pentingnya memperkuat arsitektur global dengan berkontribusi pada penyederhanaan dan transparansi serta menghindari duplikasi dan fragmentasi lebih lanjut.
"Seiring dengan berlanjutnya negosiasi, termasuk usulan mekanisme koordinasi yang bertujuan untuk memperkuat lanskap pembiayaan PPPR, Dewan Pengurus siap mempertimbangkan usulan mengenai bagaimana Dana Pandemi, sebagai bagian dari arsitektur kesehatan global, dapat membantu, mendukung, penerapan Perjanjian Pandemi," tegas dewan pengurus.
Pandemic Fund Governing Board mengungkapkan pihaknya akan dengan senang hati menghadirkan fitur-fitur uniknya untuk mendukung implementasi Perjanjian Pandemi yang saat ini sedang dinegosiasikan oleh negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pengaturan operasional memberikan fleksibilitas untuk menyalurkan pembiayaan ke negara dan wilayah, dengan memanfaatkan dukungan dari berbagai entitas, termasuk WHO, badan-badan PBB lainnya, bank pembangunan multilateral, inisiatif kesehatan global, seperti Dana Global untuk Memerangi AIDS, Tuberkulosis dan Malaria, Gavi, Vaccine Alliance, dan Koalisi untuk Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi, serta platform dan organisasi regional.
"IMF dapat memobilisasi pendanaan dari berbagai sumber, termasuk bantuan pembangunan resmi (official development assistance/ODA) dan non-ODA. Dan ini beroperasi dengan standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi," ungkap Pandemic Fund Governing Board.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiba-Tiba WHO Beri Warning, Flu Burung Marak Lagi