
Mau Ditinggal Jokowi, Kemendag-Kemenperin Diusulkan Digabung Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom Senior INDEF Aviliani mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebaiknya disatukan kembali dalam kabinet pemerintahan Indonesia berikutnya. Hal ini untuk meminimalisir pertentangan kebijakan antara dua kementerian tersebut.
Saat ini, ujarnya, Indonesia membutuhkan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja. Maka dari itu, penyatuan kedua kementerian tersebut dinilai perlu dilakukan agar penyerapan tenaga kerja bisa lebih maksimal.
"Sekarang, kan, kita butuh sektor-sektor mana yang menciptakan lapangan kerja. Berarti, kan, berkaitan dengan perindustrian. Nah, kalau tidak digabung akhirnya perdagangan memikirkan mana yang boleh dikaitkan dengan impor, padahal di sini harus berkaitan dengan industri sehingga sering bertentangan," kata Aviliani di Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
"Kalau [Kemendag dan Kemenperin] digabung, otomatis kita tahu mana sektor yang membutuhkan kesempatan kerja di dalam sehingga tidak boleh impor. Kalau tidak digabung jadi sering bertentangan," lanjutnya.
Selain mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, Aviliani mengatakan bahwa penyatuan Kemendag dan Kemenperin ini diharapkan mampu mempromosikan hasil industri di dalam negeri.
"Kalau digabung, nanti harapannya bisa menyerap tenaga kerja dan perdagangan itu lebih banyak lebih mempromosikan hasil industri kita," tegasnya.
![]() Pengamat Ekonomi Aviliani dalam Talkshow Geliat Ekonomi dan Retail Pasca Pemilu di Indonesia. (CNBC Indonesia/Rindi Salsabilla) |
Sebagai informasi, sejak 19 Agustus 1945, wewenang dan tanggung jawab sektor industri dan perdagangan di bawah naungan Kementerian Kemakmuran.
Seiring berjalannya waktu dan pergantian nomenklatur kementerian, pemisahan dua bidang ini dilakukan pada 22 Juli 1959. Setelah itu terjadi juga perubahan nomenklatur kembali dan pada 6 Desember 1995 menjadi awal mula bergabungnya Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan.
Dalam susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (Periode 2004 hingga 2009) yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden, Departemen Perindustrian dan Perdagangan dipecah menjadi dua.
Dalam kabinet tersebut, Departemen Perindustrian dipimpin oleh Andung A. Nitimihardja (20 Oktober 2004 - 5 Desember 2005) sebagai Menteri Perindustrian dan Departemen Perdagangan dipimpin oleh Mari Elka Pangestu.
Kemudian pada susunan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (periode 2009) di bawah kepemimpinan SBY dan Boediono sebagai wakil presiden, nomenklatur departemen diubah menjadi kementerian sampai sekarang.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemendag Incar Trade Expo Indonesia 2023 Raup Omzet Segini
