
Dapat Dukungan Menkes, Cukai Minuman Manis Berlaku Tahun Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan masih terus menggodok pelaksanaan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan agar kebijakan itu bisa diterapkan tahun 2024 ini.
"Dapat kami sampaikan Menkes sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024," kata Askolani dalam konpers APBN Kita edisi Januari 2024, Kamis (22/2/2024).
Askolani menuturkan meski demikian, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terkait rencana penerapan aturan ini. Menurut dia, koordinasi dengan Kementerian dan lembaga lainnya juga terus dilakukan guna mempersiapkan regulasi.
"Tentunya kami dengan BKF sudah koordinasi dengan lintas Kementerian lembaga untuk mempersiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai MBDK," katanya.
Setelah perumusan regulasi ini rampung, barulah Kemenkeu dapat mengumumkan kapan cukai MBDK dapat dilaksanakan. Menurut dia, regulasi itu tentunya juga akan dibahas bersama Komisi 11 DPR RI.
Ide cukai MBDK sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2016. Kebijakan ini sempat ditargetkan akan diterapkan pada 2023, namun akhirnya mundur. Cukai mengenai MBDK muncul lantaran efek minuman berpemanis ini terhadap kesehatan masyarakat.
Bahkan, sebelumnya, target penerimaannya telah ditentukan untuk tahun 2022 yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021.
Di dalamnya, tercantum target penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis sebesar Rp 1,5 triliun.
Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp 6,25 triliun.
Saat itu, Sri Mulyani mengusulkan tarif cukainya untuk teh kemasan sebesar Rp 1.500 per liter. Data Kemenkeu merekam produksi teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun sehingga potensi penerimaannya sebesar Rp 2,7 triliun.
Sementara itu, minuman karbonasi sebesar Rp 2.500 per liter dan produksinya mencapai 747 liter per tahun, sehingga potensinya Rp 1,7 triliun.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Terbaru Cukai Plastik-Minuman Berpemanis, Berlaku 2024?