
PNS Sabar, Jokowi Belum Tetapkan Anggaran THR & Gaji ke-13 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mempersiapkan anggaran untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran itu belum bisa disiapkan karena besarannya masih menunggu ketetapan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden yang mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama," kata Isa saat konferensi pers APBN, Kamis (22/2/2024).
Meski begitu, Isa memastikan, untuk tanggal pencairannya tidak akan berubah, yakni tetap 10 hari kerja sebelum masuknya hari raya Idul Fitri 2024 atau 1445 Hijriyah.
"Karena memang pembayarannya untuk THR diharapkan 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, jadi kira-kira di pertengahan Ramadan," tegas Isa.
Pada awal pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menghadap Presiden Jokowi terkait persiapan aturan teknis THR dan Gaji ke-13 ASN. Aturan ini disiapkan mengingat bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri akan segera tiba.
Sayangnya, Sri Mulyani juga tidak mengungkapkan apakah pemberian THR pada tahun ini akan full atau tidak. Seperti diketahui, sudah empat tahun beruntun sejak Covid, pemerintah tidak memberikan THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri secara penuh.
Menurut catatan Tim Riset CNBC Indonesia, tidak penuhnya nominal THR untuk ASN, TNI, dan Polri bukan pertama kali terjadi. Pada periode 2020-2023 atau empat tahun terakhir, ASN tidak pernah mendapatkan THR dengan tukin penuh 100%.
Terakhir kali pemerintah memberikan gaji pokok dan tukin 100% adalah pada 2019. Pada 2020 dan 2021, ASN atau anggota TNI dan Polri hanya menerima gaji pokok sementara komponen tukin dihapus. Kemudian pada 2022, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50% tukin. Tahun ini, tukin yang merupakan komponen THR kembali dibayarkan separuhnya.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setelah 4 Tahun Dipotong, PNS Minta THR 2024 Dibayar Full 100%
