Ini PR Sektor Tambang yang Harus Dituntaskan Presiden Baru RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia telah menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari lalu dan akan segera memiliki Presiden dan Wakil Presiden baru periode 2024-2029.
Bukan tanpa Pekerjaan Rumah (PR), pemerintahan terpilih nantinya masih memiliki segudang PR yang perlu dituntaskan. Begitu juga di sektor pertambangan.
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia ke depannya perlu pemimpin yang bisa mengerjakan PR besar sektor pertambangan satu per satu.
Singgih mengatakan, selain permasalahan pertambangan ilegal yang menjamur yang perlu diberantas di Indonesia, hal lain yang perlu dikerjakan adalah merangkai sektor pertambangan yang dimanfaatkan dalam negeri dari hulu hingga hilir di dalam negeri.
"Bagaimana kita tarik pertambangan, eksplorasi tambang, sampai end product. Sehingga kembali pertanyaannya tugas Presiden justru bagaimana melakukan harmonisasi antara dari eksplorasi tambang, pengelolaan pemurnian, semi fabrikasi, sampai pada end product ini yang paling penting," tuturnya dalam program Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Kamis (22/2/2024).
Dia mengatakan bahwa PR pemerintah untuk mengolah sektor tambang dari hulu hingga hilir bukan hanya tugas satu kementerian saja. Dia menilai, perlu harmonisasi antar kedua kementerian yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Perindustrian.
"Sehingga Menteri ESDM dan Perindustrian harus harmonisasi agar nilai tambah optimal. Justru PR besar di situ, bagaimana peran hilirisasi sangat luas sehingga peran ini yang harus dimainkan ada serapan kerja, ada teknologi, ada ekspor, ada pengangkatan kandungan lokal, ini paling penting," jelasnya.
Dengan begitu, dia mengatakan pemerintah harus bisa mementingkan kebutuhan dari industri yang akan memproduksi produk akhir dari pertambangan di dalam negeri. Singgih menilai hal itu nantinya diperlukan peta eksplorasi.
"Jadi tugas besar presiden adalah melakukan harmonisasi pertambangan dari eksplorasi sampai end product. Sehingga Menperin semestinya mampu mementingkan kebutuhan industri end product sehingga lari ke pemetaan eksplorasinya sehingga menurut saya itu PR besar," tandasnya.
(wia)