AHY Resmi Dilantik, Cek Tugas dan 7 Fungsi Menteri ATR/Kepala BPN

Dany Gibran, CNBC Indonesia
21 February 2024 17:30
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi sambutan di acara Serah Terima Jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, (21/2/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), putra sulung dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), resmi dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) hari ini.

Acara pelantikan AHY digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024) pukul 11.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tugas Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 16 Tahun 2020, tugas Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. Tugas tersebut dilakukan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Jadi, secara umum, tugas Menteri Agraria dan Tata Ruang mencakup pengelolaan urusan terkait agraria, pertanahan, dan tata ruang, dengan tujuan mendukung kelancaran pemerintahan negara.

Fungsi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) memiliki beberapa fungsi penting. Berikut ini rincian fungsinya.

  • Menyusun kebijakan di bidang tata ruang, survei dan pemetaan pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, penataan agraria, pengadaan tanah, dan pengembangan pertanahan.

  • Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas serta memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

  • Bertanggung jawab atas pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

  • Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

  • Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di daerah.

  • Melaksanakan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

  • Menangani sengketa dan konflik pertanahan guna mencapai penyelesaian yang adil dan berkeadilan.

Susunan Organisasi Kementerian ATR

Kementerian ATR tidak hanya terdiri dari seorang menteri dan wakil menteri. Di dalamnya terdapat struktur organisasi berikut ini.

  • Sekretariat Jenderal (Setjen)

  • Direktorat Jenderal Tata Ruang (Ditjen I)

  • Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen II)

  • Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III)

  • Direktorat Jenderal Penataan Agraria (Ditjen IV)

  • Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen V)

  • Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen VI)

  • Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen VII)

  • Inspektorat Jenderal (Itjen)

  • Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat

  • Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi

  • Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

  • Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan

  • Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi

  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM)

  • Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan

  • Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin)

Demikian penjelasan lengkap mengenai tugas Menteri ATR/Kepala BPN beserta fungsinya.


(dag/dag)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AHY Buka-bukaan Kabar Terbaru Hotel Sultan, Tegas Bilang Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular