Beras Dijual di Atas HET, Mendag Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui pelaku ritel modern dan pedagang tradisional kini telah menjual beras premium di atas harga eceran tertinggi (HET). Namun, Ia menilai hal itu terjadi karena harga beli beras sudah terlampau tinggi.
"Suplai terbatas harga naik, karena harga naik, maka ritel modern ada namanya HET hampir 69 ribu sekian, namun belinya ada yang Rp 72 ribu, ada Rp 75 ribu, ada yang Rp 80 ribu, karena beras premium sesuai harga pasar," kata Zulhas di Profit CNBC Indonesia, Selasa (20/2/2024).
Meski harga di pasaran sudah lebih dari HET, namun pihaknya tidak bisa memberi sanksi atau sejenisnya karena tidak mungkin ritel menjual rugi.
"Bagaimana salahkan mereka? Orang beli 72 jual 75, masa mesti ditilang? Kan ngga," ujarnya.
"Ritel modern ngga bisa jual lagi karena harga beli lebih tinggi dari harga eceran Rp 69 ribu sekian per 5 kg. Ada ritel modern ngga beli lagi karena ngga masuk hitungan Rp 69 ribu, tapi belinya sudah lebih," sebut Zulhas.
Sebagai solusi mengatasi keterbatasan beras premium lokal, pemerintah mengimpor hampir 4 juta ton beras di tahun 2023 dan tahun 2024 ini lebih 2 juta.
"Makanya di toko modern banyak SPHP (Stabilitas Pasokan Harga Pasar), jadi pindah aja dari beras premium petani lokal sekarang diganti beras Bulog dari luar negeri yang harganya ngga naik, dijamin pemerintah, SPHP harganya Rp 10.900 untuk Jawa, Bali, Sumatra," ujar Zulhas.
Sebagai informasi, HET beras yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023 adalah untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi adalah Rp. 10.900/kg medium, sedangkan beras premium Rp 13.900/kg. HET beras di Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp 11.500/kg medium dan beras premium Rp 14.400/kg. Sementara di zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.
Pasal 5 peraturan HET oleh Bapanas tersebut mengatur, pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET, yang diatur dalam Pasal 3 dan 4, akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
Harga Beras Hari Ini Rekor Lagi
Sementara itu, Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga beras hari ini, Selasa (20/2/2024), kembali pecah rekor. Baik beras premium maupun beras medium.
Harga beras premium tercatat naik Rp70 ke rekor tertinggi baru, yaitu Rp16.160 per kg. Begitu juga dengan beras medium naik Rp40 ke rekor baru, Rp14.120 per kg.
Sepekan lalu, 13 Februari 2023, harga beras premium masih di Rp15.800 per kg dan beras medium di Rp13.890 per kg.
Harga tersebut adalah rata-rata harian nasional di tingkat eceran, data diakses pukul Rp15.25 WIB.
Di wilayah Jakarta, harga beras juga naik untuk semua jenis.
Berikut datanya, mengutip Informasi Pangan Jakarta:
- beras IR.I (IR 64) naik Rp95 ke Rp15.179 per kg
- beras IR.II (IR 64) Ramos naik Rp258 ke Rp14.808 per kg
- beras IR.III (IR 64) naik Rp167 ke Rp14.451 per kg
- beras Muncul I naik Rp214 ke Rp15.841 per kg
- beras IR 42 (Pera) naik Rp190 ke Rp16.106 per kg
- beras Setra I (premium) naik Rp111 ke Rp15.470 per kg.
(dce)